Dark/Light Mode

Pastikan Tetap Independen Jelang Pemilu 2024, KPK Tak Tebang Pilih Berantas Korupsi

Jumat, 28 April 2023 21:11 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tetap independen dalam melaksanakan tugasnya menjelang Pemilu 2024.

Hal ini disampaikan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menanggapi opini yang berkembang di masyarakat mengenai pengaitan komisi antirasuah dalam kontestasi pemilihan presiden di Pemilu 2024 mendatang. 

"KPK sesuai amanah UU Nomor 19 tahun 2019 bahwa dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi bersifat independen, tanpa terpengaruh ataupun intervensi dari pihak manapun," tegas Ali, Jumat (28/3).

Ali memastikan, dalam menindak suatu perkara, KPK sama sekali tidak melihat latar belakang para pelakunya. Termasuk dari unsur partai politik mana pun.

"KPK tidak melihat perkara atau pelaku dari warna apa atau pun latar belakang sosialnya, tapi dari kecukupan suatu alat bukti atas tindak pidana korupsi," tuturnya.

Baca juga : Persib Tak Lagi Bersama Bayu Fiqri

Ali menambahkan, masyarakat bisa melakukan kroscek data para pihak yang menjadi tersangka KPK melalui website kpk.go.id.

Kebanyakan, pihak yang menjadi tersangka adalah para kepala daerah, baik gubernur, bupati/wali kota, serta anggota dewan perwakilan rakyat pusat maupun daerah (DPR/DPRD).

"Mereka memang merupakan kader atau produk dari suatu proses politik. Tentunya kalau dilihat lebih jauh lagi, para tersangka tersebut berasal dari beragam partai politik," terang Juru Bicara berlatar belakang jaksa itu.

Selain pada upaya penindakan, KPK juga intens melakukan upaya pencegahan korupsi dengan mendorong perbaikan tata kelola kepada seluruh partai politik.

Di antaranya melalui penerapan Sistem Integritas Partai Politik (SIPP) dan kajian dana parpol.

Baca juga : Relawan Pendukung Jokowi Dukung Pemimpin Pelanjut Indonesia Maju

"Tidak hanya kepada parpol tertentu saja," imbuhnya.

Demikian halnya pada upaya pendidikan antikorupsi. KPK melaksanakan program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) kepada seluruh partai politik, yang akan ikut dalam kontestasi pemilu 2024.

Artinya, kata Ali dapat dipastikan bahwa setiap upaya pemberantasan korupsi, baik dalam ranah penindakan, pencegahan, maupun pendidikan, dilakukan secara equal treatment.

"Tidak ada pengistimewaan ataupun diskriminasi terhadap pihak-pihak tertentu," tegas Ali lagi.

Pada masa-masa tahun politik ini, KPK juga menyadari berbagai tantangan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Baca juga : OTT Bupati Meranti, KPK Amankan Uang Miliaran Rupiah

Tidak hanya pada risiko potensi masifnya tindak pidana korupsi, tapi juga berbagai opini kontraproduktif yang coba dihembuskan di masyarakat.

"Namun hal itu KPK anggap sebagai bentuk pengawasan publik terhadap kerja-kerja pemberantasan korupsi. Sebagaimana hal ini telah KPK alami pada tahun-tahun sebelumnya dalam siklus tahun politik," ujar Ali.

KPK berharap, masyarakat terus memberikan dukungannya terhadap berbagai upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Diingatkan Ali, banyak sektor strategis yang masih terus digerogoti para pelaku korupsi yang merugikan keuangan negara yang besar, terganggunya layanan publik, hingga terdegradasinya tingkat ekonomi dan pendapatan masyarakat.

"Seperti korupsi pada sektor politik, layanan publik, pengadaan barang dan jasa, hingga sumber daya alam," tandasnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.