Dark/Light Mode

Pemilu Masih Tahapan Sosialisasi

Bacapres Tahan Diri Dong...

Kamis, 14 September 2023 06:45 WIB
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja. (Foto: Antara)
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja. (Foto: Antara)

 Sebelumnya 
Dia menegaskan, peserta pemilu hanya boleh memperkenalkan diri kepada pub­lik. Bagja juga mengimbau peserta pemi­lu tidak memasang alat peraga di rumah ibadah hingga fasilitas Pemerintah.

“Diperbolehkan alat peraga, tapi tidak boleh dipasang di kantor Pemerintah, kompleks militer, kompleks Kepolisian dan juga khususnya kantor Pemerintah, kantor-kantor negara, itu tidak diperbo­lehkan,” jelas Bagja.

Baca juga : Relawan Sintawati Gelar Tebus Murah Sembako Di Jakpus

Anggota Bawaslu Puadi menambah­kan, Undang-Undang (UU) Pemilu telah menyediakan waktu bagi setiap kontestan untuk mengkampanyekan diri sebagai calon presiden dan wakil presiden. Waktunya, pada masa kam­panye nanti.

“Para calon mensosialisasikan di­rinya sah-sah saja, asalkan ditempuh melalui cara-cara yang dikehendaki Undang-Undang Pemilu sebagai regu­lasi yang mengatur tentang Pemilu,” tegas Puadi.

Baca juga : Polisi Tetapkan 7 Orang Sebagai Tersangka Bentrokan Di Rempang

Puadi menegaskan, Pemilu harus mengutamakan prinsip kesetaraan dan keadilan bagi semua pihak yang berkon­testasi.

Kata dia, untuk mencegah terjadinya dugaan pelanggaran yang dapat menced­erai keadilan pemilu, seluruh pihak wajib mematuhi tahapan yang telah ditetapkan oleh KPU.

Baca juga : Gandeng Pemuda Palu, Ganjar Milenial Gelar Sosialisasi Budi Daya Tanaman Toga

“Dalam merawat prinsip-prinsip pemilu yang berintegritas, Bawaslu juga ingatkan kepada peserta pemilu agar melakukan sosialisasi sesuai undang-undang,” tandasnya.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Kamis 14/9/2023 dengan judul Pemilu Masih Tahapan Sosialisasi, Bacapres Tahan Diri Dong...

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.