Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Keren! Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Indonesia Peraih Gelar Kubestronaut
- Rayakan Hari Kartini, Kowani Luncurkan Gerakan 1.000 Profesi Perempuan & Gen Z
- Petugas Whoosh Tampil Anggun Dengan Kebaya Di Hari Kartini
- Liga Spanyol: Real Madrid Tempel Barca, Sevilla Tertahan
- Nottingham Forest Vs Hotspurs, Berburu Si Kuping Besar
Pemilu Masih Tahapan Sosialisasi
Bacapres Tahan Diri Dong...
Kamis, 14 September 2023 06:45 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Bakal calon presiden (bacapres) dan bakal calon wakil presiden (bacawapres) diimbau menahan diri tidak melakukan sosialisasi melalui frekuensi publik. Pendaftaran pilpres belum dibuka.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja menegaskan, untuk tahapan sosialisasi sekarang, pelaksanaan sosialisasi bersifat internal partai politik. Ketentuan tersebut merujuk pada tahap sosialisasi sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang kampanye pemilu.
“Kami minta yang akan menjadi bakal calon presiden dan wakil presiden agar menahan diri tidak melakukan sosialisasi melalui frekuensi publik. Salah satunya melalui media elektronik,” ujarnya, kemarin.
Baca juga : Relawan Sintawati Gelar Tebus Murah Sembako Di Jakpus
Bagja mengatakan, Bawaslu akan mengirimkan surat imbauan ke peserta pemilu tidak melakukan sosialisasi melalui frekuensi publik. Dia berharap, peserta pemilu dapat mematuhi aturan sebelum masa kampanye.
“Nanti kami akan tembuskan, sampaikan surat imbauan kepada semua peserta pemilu, dan kita ingatkan kembali sekarang masih tahapan sosialisasi dan belum kampanye,” tuturnya.
Sementara, terkait video azan yang menampilkan salah satu bakal calon presiden sebagai talennya, Bagja menegaskan, masih menunggu kajian dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). “Yang perlu ditegaskan, ini belum ada bacapres,” tegasnya.
Baca juga : Polisi Tetapkan 7 Orang Sebagai Tersangka Bentrokan Di Rempang
Bagja juga meminta seluruh peserta pemilu menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) seperti spanduk yang menampilkan ajakan mencoblos.
Kata dia, Baswaslu akan menurunkan APK yang menyalahi tersebut jika tidak diturunkan oleh para peserta pemilunya sendiri.
“Mengajak, salah satunya yang eksplisit ada tanda coblos. Itu kami minta untuk diturunkan,” imbuhnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya