Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Buntut Kasus Taipei
Metode Pemilihan Di 4 Kota Luar Negeri Diubah
Sabtu, 30 Desember 2023 06:45 WIB
Sebelumnya
Terkait surat suara yang dikirim tidak sesuai jadwal di PPLN Taipei, Hasyim menegaskan, pihaknya akan memberikan penanda khusus untuk surat suara pengganti dan yang belum dikirim di Taipei. Hal itu, kata dia, demi menjaga proses pemilu yang bersih tanpa kecurangan.
“Yang surat suara pengganti dan yang belum dikirim akan dikasih kode khusus untuk tidak membingungkan,” kata Hasyim.
Dengan begitu, kata Hasyim, penggunaan surat suara yang datang lebih awal tanpa tanda di Taiwan tidak dianggap sebagai pilihan atau surat suara yang sah. “Jadi beda yang sudah dikirim awal tidak ada tanda khusus. (Yang baru) ada tanda khusus,” tutup Hasyim.
Baca juga : Rekor, Penempatan PMI Ke Luar Negeri 2023 Tembus 273 Ribu Orang
Sebelumnya, beredar sebuah video surat suara Pemilu 2024 tersebar dan viral di media sosial (medsos). Video tersebut memperlihatkan momen seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) mendapatkan surat suara Pemilu 2024.
Akun TikTok @hany_ajja88 membagikan video berisi pengalamannya mendapatkan sebuah amplop berupa surat suara Pemilu 2024. Tampak, ada ketiga pasangan calon yang terdiri Anies-Muhaimin, Prabowo-Gibran, dan Ganjar-Mahfud.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengatakan, pemungutan suara di luar negeri memang diselenggarakan lebih awal (early voting) dibanding di dalam negeri. Tapi, kata dia,
Baca juga : Turun Tipis, Utang Luar Negeri RI Oktober Rp 6.073 T
terjadi kesalahan distribusi oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taipei kepada pemilih yang mencoblos melalui metode pos.
“Seharusnya surat suara Pemilu 2024 baru dikirim kepada pemilih via pos di mancanegara pada 2-11 Januari 2024, kemudian dikirim balik ke PPLN maksimum pada 15 Januari 2024,” ujar Hasyim dalam konferensi persnya di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (26/12/2023).
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Senin 30/12/2023 dengan judul Buntut Kasus Taipei, Metode Pemilihan Di 4 Kota Luar Negeri Diubah
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya