Dark/Light Mode

Buntut Kasus Taipei

Metode Pemilihan Di 4 Kota Luar Negeri Diubah

Sabtu, 30 Desember 2023 06:45 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asyari (kedua kiri) bersama Anggota KPU Mochamad Afifuddin (kiri), Betty Epsilon Idroos (ketiga kiri), Idham Holik (kedua kanan) dan Yulianto Sudrajat (kanan) memimpin jalannya rapat pleno bersama Bawaslu, pemerintah dan perwakilan partai politik peserta Pemilu 2024 di Ruang Sidang Utama KPU, Jakarta, Kamis (28/12/2023). Rapat pleno tersebut membahas mengenai perubahan metode memilih di luar negeri pada Pemilu 2024. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym)
Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asyari (kedua kiri) bersama Anggota KPU Mochamad Afifuddin (kiri), Betty Epsilon Idroos (ketiga kiri), Idham Holik (kedua kanan) dan Yulianto Sudrajat (kanan) memimpin jalannya rapat pleno bersama Bawaslu, pemerintah dan perwakilan partai politik peserta Pemilu 2024 di Ruang Sidang Utama KPU, Jakarta, Kamis (28/12/2023). Rapat pleno tersebut membahas mengenai perubahan metode memilih di luar negeri pada Pemilu 2024. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym)

 Sebelumnya 
“Direkomendasikan penyelenggaraan pemungutan suara diadakan di 4 TPS untuk 2 ribu pemilih dan 162.691 pemilih melalui metode pos,” ujar Hasyim.

Kemudian New York. Dia menjelas­kan, berdasarkan surat PPLN New York perihal permohonan penambahan TPSLN yang semula 2 menjadi 5, pe­nambahan KSK yang semula 2 menjadi 5, dan penambahan Pos yang semula 1 menjadi 5.

Baca juga : Rekor, Penempatan PMI Ke Luar Negeri 2023 Tembus 273 Ribu Orang

“Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perubahan Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN) New York pun digelar dan usulan tersebut disepakati bersama dengan jumlah total pemilih sebanyak 11.141 orang,” jelasnya.

Sedangkan di Frankfurt, kata Hasyim, ada surat PPLN Frankfurt perihal per­mohonan penambahan TPSLN dan Pos. Sehingga dilaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perubahan DPTLN dan menghasilkan penetapan metode memilih dari 1 Pos dan 2 TPSLN menjadi 5 Pos dan 5 TPSLN dengan jumlah total pemilih sebanyak 11.437 orang.

Baca juga : Turun Tipis, Utang Luar Negeri RI Oktober Rp 6.073 T

“Jadi rapat pleno ini tidak mengubah jumlah pemilih, baik bertambah atau berkurang,” ujarnya.

Atas perubahan metode tersebut, kata Hasyim, saat ini jumlah TPSLN menjadi 807 dari sebelumnya 828, KSK menjadi 1.582 dari sebelumnya 1580 dan Pos menjadi 686 dari sebelumnya 651.

Baca juga : Heikal Safar: THN AMIN Siap Lakukan Pendampingan Hukum Di Dalam Dan Luar Negeri

“Metode layanan yang akan digunakan PPLN untuk melayani pemilih di luar negeri meliputi tiga metode tersebut total­nya sebanyak 3.075,” sebut Hasyim.

Hasyim menegaskan, perubahan metode memilih di empat PPLN itu tidak mengubah jumlah pemilih di luar negeri. Total pemilih, baik di dalam negeri maupun di luar neg­eri 204.807.222 orang dengan komposisi pemilih perempuan 102.588.719 atau 50.09 persen dan pemilih laki-laki 102.218.503 atau 49,91 persen.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.