Dark/Light Mode

KPK Ingatkan Aparatur Negara Netral, Jangan Memihak Salah Satu Paslon

Rabu, 7 Februari 2024 16:50 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (Foto: Oktavian/RM(
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (Foto: Oktavian/RM(

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan para aparatur negara agar mengambil sikap netral jelang Pemilu 2024, tidak memihak kepada salah satu pasangan calon (paslon).

Hal itu sebagai bentuk tanggung jawab dan pengabdian aparatur negara kepada bangsa dan negara.

"KPK mengingatkan kepada seluruh insan KPK, ASN dan segenap aparatur negara untuk menjaga netralitas dalam menjalankan tugas sehari-hari dengan menghindari sikap dan perilaku yang memihak kepada salah satu peserta pemilu," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (7/2/2024).

Baca juga : SIM Keliling Jakarta Selasa 30 Januari, Cek Di Sini Lokasinya

KPK juga mengajak masyarakat turut serta dalam menjaga pelaksanaan Pemilu 2024 yang berlangsung 14 Februari nanti.

Ghufron meminta publik melaporkan kepada KPK apabila menemukan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan Pemilu.

Namun diingatkannya, laporan pengaduan yang disampaikan harus bersifat objektif berdasarkan data awal yang dilaporkan.

Baca juga : Prabowo Ingatkan Para Pemuda: Jangan Suka Bully Orang

“Bukan atas dasar subjektivitas ataupun kepentingan tertentu lainnya,” ingatnya.

Dia memastikan, KPK tidak menunda proses hukum hingga Pemilu 2024 selesai. Komisi antirasuah tetap bekerja seperti biasa.

“Proses penyidikan berjalan seperti biasa, juga termasuk upaya-upaya paksa yang secara materil sudah memenuhi syarat. Tentu dari bawah kalau diusulkan semuanya secara teknis kami akan pertimbangkan. Tidak ada kaitannya dengan proses Pemilu,” tandas Ghufron.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.