Dark/Light Mode

Mulai April, KPU DKI Lakukan Pendataan Pemilih Pilkada 2024

Rabu, 3 April 2024 11:07 WIB
Sosialisasi tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI 2024 di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (2/4/2024). (Foto: Ist)
Sosialisasi tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI 2024 di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (2/4/2024). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI memastikan akan segera melakukan pendataan pemilih demi keberlangsungan Pilkada DKI Jakarta, November mendatang. 

"Yang pasti April kami pendataan pemilih, kami mohon kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terkait pemilih di Jakarta berapa," kata Ketua KPU DKI, Wahyu Dinata dalam sosialisasi tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI 2024 di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (2/4/2024). 

Baca juga : Komisi VI DPR Apresiasi Kesiapan Pertamina Hadapi Lebaran 2024

Kata Wahyu, pihaknya memprioritaskan pembaruan pendataan bagi pemilih yang sudah atau tepat berusia 17 tahun pada 27 November 2024. Selain itu, pihaknya juga berencana memaksimalkan 800 pemilih per satu tempat pemungutan suara (TPS) berdasarkan UU Nomor 10/2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi Undang-Undang.

Dengan demikian, diperkirakan pada Pilgub DKI mendatang nantinya ada sekitar 15.000 hingga 20.000 TPS. "Namun kami belum menetapkan karena belum ada arahan dari pimpinan kami KPU RI," ujarnya.

Baca juga : Menegakkan Pancasila Pasca-Pemilu 2024

Lebih lanjut, Wahyu mengungkapkan mekanisme Pilkada DKI jika berlangsung dua putaran. Dia bilang, jika Pilkada dua putaran, maka pelaksanannya antara Januari atau Februari 2025.

"Kami dapat amanat UU Nomor 9/2007, ini kami juga sudah koordinasi hanya Pemprov DKI yang melaksanakan dua putaran," ujarnya.

Baca juga : Presiden Apresiasi Kerja Keras KPU Dalam Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

Diketahui, KPU akan menggelar Pilkada Serentak 2024 di 37 Provinsi dan 508 kabupaten/kota di Indonesia.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.