Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Agar Tidak Ada Kegaduhan, DKPP Ingin Regulasi Kepemiluan Yang Ajeg
Jumat, 27 September 2024 14:02 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) berharap di masa pemerintahan mendatang mampu melahirkan regulasi kepemiluan yang ajeg. Ini penting agar setiap tahapan penyelenggaraan pemilu tidak mengalami kegaduhan.
Ketua DKPP, Heddy Lugito menjelaskan, terlalu seringnya UU Pemilu direvisi, terlebih saat di masa tahapan pemilu, sebetulnya tidak terlalu baik bagi kualitas penyelenggaraan pemilu dan indeks demokrasi.
Pasalnya, sebut dia, perubahan UU di masa tahapan justru membuat kegaduhan politik di ranah publik hingga kegagapan penyelenggara pemilu yang bisa berujung pada pelanggaran etika penyelenggara.
Baca juga : Pj Gubernur Jabar Ingatkan Petugas Pemilu Taat Hukum dan Jaga Netralitas
"Harapan saya tidak ada lagi aturan kepemiluan yang muncul saat tahapan karena membuat kegaduhan, seperti yang terakhir kita saksikan bersama terkait UU Pilkada," ujar Heddy di Cisarua, Puncak, Jawa Barat.
Menurutnya, dengan adanya wacana penyatuan UU Pemilu dan Pilkada di masa mendatang, regulator idealnya mampu melahirkan sebuah UU yang bisa dipedomani dengan baik dan dalam jangka waktu yang panjang.
Tapi, lanjut Heddy, agar mampu melahirkan regulasi yang baik maka peran pemerintah selanjutnya dan seluruh pemangku kepentingan lainnya juga memainkan peranan penting.
Baca juga : Kemenag Pastikan, Tak Ada Jemaah Haji Reguler Nol Tahun Berangkat di 2024
"Sehingga kualitas demokrasi juga baik bukan hanya sukses penyelenggaraannya," ujarnya.
Anggota DKPP J.Kristiadi mengamini bahwa ke depan UU pemilu harus dibahas secara komprehensif.
"Agar suara rakyat jangan jadi angka statistik," tegasnya.
Baca juga : Hadiri Wisuda Unhan, Prabowo Ajak Lulusan Berbakti Kepada Tanah Air
Sebab itu, dia menilai perlu ada kemauan dari semua pihak agar cita-cita melahirkan produk perundangan tidak hanya sampai pada ujung bibir.
"Semua cita-cita besar itu mudah diucapkan. Pelaksanaannya ini yang juga penting," pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya