Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
RM.id Rakyat Merdeka - Pakar hukum tata negara Mahfud MD menyebut, jadwal keserentakan Pemilu seharusnya menjadi open legal policy atau kebijakan hukum terbuka. Ini harusnya kewenangan pembentuk Undang-Undang, buka Mahkamah Konstitusi (MK).
"MK tidak boleh membatalkan suatu norma UU yang dianggap tidak baik dan hanya berwenang membatalkan norma yang terbukti bertentangan dengan konstitusi," kata Mahfud saat menjadi pembicara dalam Diskusi Publik Quo Vadis Pemilu Indonesia: Dampak Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang diselenggarakan DPP Partai Golkar, Kamis (24/7/2025).
Namun, mantan Ketua MK ini menegaskan, putusan MK bersifat final dan mengikat. Karenanya, Mahfud memberi lima alternatif solusi sebagai jalan keluar.
Baca juga : BUMN Tambang Jadi Role Model Pertambangan Hijau
Pertama, memperpanjang masa jabatan anggota DPRD dan kepala daerah hasil Pemilu 2024 tanpa menggelar pemilihan ulang, tapi hanya dengan UU.
Untuk itu, DPR dan Pemerintah perlu merevisi UU guna mengakomodasi transisi perpanjangan masa jabatan DPRD dan kepala daerah.
Kedua, kepala daerah diangkat menjadi penjabat, sementara anggota DPRD dipilih melalui Pemilu sela. Pemilu sela merupakan pemilihan di luar jadwal resmi.
Baca juga : Lidah Tanah, Stasiun Warisan Kolonial Di Sumut Kini Layani Penumpang Lagi
Ketiga, masa jabatan kepala daerah diperpanjang dengan penjabat, anggota DPRD diperpanjang dengan UU tanpa Pemilu sela.
Keempat, melaksanakan Pemilu sela untuk memilih DPRD dan kepala daerah sekaligus untuk periode peralihan.
Kelima, kembali kepada mekanisme Pilkada digelar melalui DPRD. Namun, yang kelima ini tidak dianjurkan karena terlalu ekstrem.
Baca juga : Menhub Curiga Kapal Kelebihan Penumpang
"Saya tidak merekomendasikan, karena akan mundur, saya lebih suka Pemilu seperti sekarang, sama-sama langsung, tapi jadwalnya menjadi problem," ujar Mahfud.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya