Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Banteng Undang Akademisi Bahas Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu
Senin, 14 Juli 2025 21:55 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Politisi PDI Perjuangan Aria Bima menyatakan, partainya telah mengundang sejunlah praktisi dan akademisi untuk mendengar masukan soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan jadwal Pemilu nasional dan daerah.
"Hari ini, Dewan Pemilihan Pusat (DPP) PDI Perjuangan mengundang seluruh jajaran penggiat demokrasi ke kantor DPP. Baik yang dari kampus maupun nonkampus, juga dari lembaga-lembaga NGO. Tujuannya untuk lebih banyak mendengarkan," kata Aria Bima di Gedung DPR Jakarta, Senin (14/7/2025).
Baca juga : Bertemu Menhan Mesir, Menhan Sjafrie Bahas Penguatan Kerja Sama
Sebab, sambung Aria, tanpa mendengarkan dari berbagai sumber tentang persoalan mendasar, maupun tidak mendasar dalam penyelenggaraan Pemilu yang telah lima kali digelar, masalah tidak akan terlihat.
"Informasinya harus jelas. Persoalannya harus kelihatan," kata Aria Bima.
Baca juga : Tidak Bahas Soal Pemilu, Sepakat Penegakan HAM
Beragam masukan itu, termasuk solusinya, akan dirumuskan sebagai sikap resmi DPP PDI Perjuangan.
"Sikap itu baru akan kita bahas besok. Hari ini kita masih mengkaji masukan dari berbagai narasumber," tegas Aria yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR ini.
Baca juga : Menkop Yakini Kopdes Merah Putih Dorong Pembangunan Berkelanjutan
Sebelumnya, MK memutuskan penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) nasional dan daerah dipisahkan dengan jeda waktu paling singkat 2 tahun atau paling lama 2 tahun 6 bulan.
Pemilu nasional meliputi pemilihan anggota DPR, DPD, serta presiden dan wakil presiden, sedangkan pemilu daerah terdiri atas pemilihan anggota DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta kepala dan wakil daerah.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya