Dark/Light Mode

Bawaslu Jateng Telusuri ASN Tidak Netral Saat Pendaftaran Paslon

Sabtu, 31 Agustus 2024 10:30 WIB
Bawaslu Jateng Telusuri ASN Tidak Netral Saat Pendaftaran Paslon

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah (Jateng) mulai bergerak menelusuri dugaan ketidaknetralan kepala desa (Kades) dan Aparatur Sipil Negara(ASN) dengan terlihat hadir saat momentum pendaftaran bakal pasangan calon(paslon) kepala daerah di berbagai wilayah pada 27 hingga 29 Agustus 2024.

"Bawaslu di sejumlah kabupaten/ kota sudah menerima laporan dan sedang menelusuri keberadaan kades atau ASN saat momen pendaftaran bakal calon," kata Komisioner Bawaslu Jawa Tengah, Achmad Husain di Semarang, dikutip Antara Sabtu (31/8).

Baca juga : Kepala Bapenda Terus Ajak Warga Taat Bayar Pajak

Namun, Husain belum bisa merinci daerah mana saja yang Bawaslunya melakukan penelusuran atas dugaan ketidaknetralan aparat negara itu.

Ia menjelaskan, klarifikasi dilakukan terhadap kades atau ASN yang terlihat saat pendaftaran di KPU.

Baca juga : KPU Larang Arak-arakan Pendaftaran Pilgub Jakarta

"Diklarifikasi, apakah saat itu memang sengaja datang atau hanya kebetulan saja berada di lokasi itu," tambahnya.

Pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah yang akan bertarung dalam Pilkada 2024 sudah berlangsung pada 27 hingga 29 Agustus 2024.

Baca juga : KPK Telusuri Proyek Penunjukan Langsung

KPU Jawa Tengah mencatat terdapat tiga daerah yang hanya menerima pendaftaran satu bakal pasangan calon, yakni Kabupaten Sukoharjo, Brebes, dan Banyumas. Terhadap ketiga daerah itu, KPU memperpanjang waktu pendaftaran hingga tiga hari.
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.