Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Data 4,7 Juta ASN Diduga Bocor
Saatnya Bentuk Lembaga OPDP
Selasa, 13 Agustus 2024 07:15 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Senayan menyesalkan data milik negara kembali bocor. Teranyar, sekitar 4,7 juta data Aparatur Sipil Negara (ASN) dibobol peretas.
Anggota Komisi I DPR Sukamta mendesak Presiden Jokowi segera turun tangan mengatasi ini dengan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Lembaga Otoritas Pelindungan Data Pribadi (OPDP) sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
“Semakin banyak kasus kebocoran data, tapi kita belum bisa menegakkan hukum tentang pelindungan data, karena lembaganya belum ada,” kata Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR ini, Senin (12/8/2024).
Dia mengingatkan tenggat waktu ketentuan peralihan yang diberikan oleh Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi selama 2 tahun sejak undang-undang tersebut disahkan 17 Oktober 2022. Artinya, waktu tinggal 2 bulan untuk membentuk lembaga tersebut.
Baca juga : Rusun Bakal Dipermak Agar Nyaman Dan Aman
Sukamta bilang, Lembaga Otoritas Perlindungan Data Pribadi dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) harus diisi oleh orang-orang yang kompeten dalam pelindungan data pribadi dan keamanan-ketahahan siber. Hal ini penting mengingat teknologi saat uu terus berkembang dalam hitungan detik.
“Para penjahat siber terus memutakhirkan teknologi kejahatannya,” tegasnya.
Politisi PKS ini mengatakan, pihaknya terus mendorong regulasi tentang Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS).
“Saya kira kita sudah sangat butuh dengan RUU KKS. Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi kita sudah punya, tinggal RUU KKS yang perlu kita bahas,” tambahnya.
Baca juga : Chelsea Dan Inter Sebut Musim Depan Berat
Sebagaimana diketahui, dugaan kebocoran data ASN milik BKN ini diketahui dari unggahan akun dengan nama TopiAx di Breachforums pada 10 Agustus 2024. Akun itu mengklaim berhasil mendapatkan data dari BKN sejumlah 4.759.218 baris yang berisi sangat banyak data.
Data yang dimuat berupa nama Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), tempat tanggal lahir, gelar, tanggal CPNS, Nomor Induk Pegawai, Nomor Surat Keputusan CPNS, Nomor SK PNS, golongan, jabatan, instansi, alamat, nomor identitas, nomor HP, email, pendidikan, jurusan, hingga tahun lulus.
Selain itu, ada beberapa data lainnya yang berupa cleartext maupun text yang sudah diproses menggunakan metode kriptografi. Data tersebut ditawarkan dengan harga 10 ribu dolar AS atau sekitar Rp 160 juta.
Terpisah, Plt Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN Vino Dita Tama menegaskan, BKN bekerja sama dengan BSSN dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan identifikasi dan investigasi atas dugaan kebocoran data ASN.
Baca juga : Olimpiade Seine-sasional!
Investigasi ini bertujuan untuk memastikan keamanan data PNS dan mitigasi risiko yang perlu dilakukan.
Vino memastikan hal ini tidak berdampak pada gangguan layanan manajemen ASN, sehingga tidak mengganggu proses berjalannya sistem elektronik yang diakses oleh masyarakat.
“Kami mengimbau seluruh pengguna layanan BKN segera memperbarui kata kunci atau password. Pembaharuan kata kunci wajib dilakukan secara berkala untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Selasa, 13 Agustus 2024 dengan judul Data 4,7 Juta ASN Diduga Bocor, Saatnya Bentuk Lembaga OPDP
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya