Dark/Light Mode

Gagal Tes Kesehatan

Komedian Qomar Kandas Maju Bacawabup Pandeglang

Sabtu, 7 September 2024 07:20 WIB
Nurul Qomar. (Foto: Facebook/Abah Qomar)
Nurul Qomar. (Foto: Facebook/Abah Qomar)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komedian Nurul Qomar gagal maju sebagai Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) Pandeglang, Banten. Rencananya, Qomar maju mendampingi Aap Aptadi dari jalur perseorangan atau independen.

Komedian Nurul Qomar kan­das maju menjadi Bacawabup Pandeglang karena kondisi kesehatan. Hasil pemeriksaan kesehatan RSUD Banten yang bekerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang, kesehatan Qomar dalam kondisi kurang baik.

Sebetulnya, kondisi keseha­tan Abah Qomar, sapaan Nurul Qomar yang terganggu, sudah diketahui saat Bakal Calon Bupati (Bacabup), Aap Aptadi daftar sendirian ke Kantor KPU Pandeglang pada Kamis (29/9/2024).

Anggota KPU Pandeglang, Restu Sugrining Umam mengatakan, pihaknya telah menyerahkan berita acara hasil pemeriksaan kesehatan kepada empat pasangan calon (paslon) yang berkontestasi di Pilbup Pandeglang 2024.

Dari hasil pemeriksaan itu, Nurul Qomar dinyatakan tidak sehat secara jasmani, atau sedang mengalami sakit. Mantan politisi Partai Demokrat itu dinilai tidak bisa melanjutkan proses pen­calonan dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Dari hasil kesimpulan yang dikeluarkan oleh tim medis pe­meriksaan kesehatan, pasangan calon bupati dan wakil bupati ada satu pasangan yang diang­gap tidak memenuhi syarat,” kata Restu dalam keterangan­nya, Jumat (6/9/2024).

Baca juga : Deteksi Dini Potensi Ancaman Biosecurity

Menurut R

estu, Aap Aptadi selaku bacabup harus mengganti Nurul Qomar dengan calon lain di Pilbup Pandeglang. Hal itu diatur di Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Pasal 126 berkaitan dengan penggantian calon kepala daerah (cakada) yang dianggap tidak mampu secara jasmani.

Restu menjelaskan, dalam proses pergantian, tidak ada per­syaratan administrasi dukungan yang perlu dilampirkan. Dia mengatakan, Aap Aptadi tidak perlu mengulang mengumpul­kan KTP kembali sebagai syarat dukungan dari jalur independen atau perseorangan.

“Jadi, ini berlaku secara mu­tatis mutandis (penyesuaian seperlunya) untuk pendaftaran kembali ke KPU,” terangnya.

KPU Pandeglang, kata Restu, akan membuka proses pendaf­taran kembali bagi bakal pasangan calon (bapaslon) yang dianggap tidak memenuhi syarat karena alasan kesehatan.

“Waktu pendaftaran dilakukanselama tiga hari dari 6-8 September 2024,” imbuhnya.

Baca juga : OJK: Tak Boleh Ada Yang Dikecualikan Dan Dilindungi

Restu mengaku belum ada informasi terkait calon peng­ganti Nurul Qomar di Pilbup Pandeglang. Dia mengaku tengahmengkonsultasikannyadengantim penghubung pasan­gan calon (paslon) Aap Aptadi-Nurul Qomar.

“Yang terpenting, dalam tahapan pendaftarannya nanti dokumennya sudah harus leng­kap,” ujarnya.

Restu menambahkan, bacawabup pengganti harus segera melakukan pemeriksaan kesehatan.Kata dia, bila bacawabup peng­ganti daftar di hari Sabtu, maka tes kesehatan akan dilakukan hari Minggu. “Jadi begitu hingga batas akhir yang sudah ditentu­kan,” pungkasnya

Sebagai informasi, Pilbup Pandeglang diikuti empat paslon. Yaitu, dua paslon diusung parpol atau gabungan parpol dan 2 paslon dari jalur independen.

Pertama, pasangan Uday Suhada-Pujiyanto maju dari jalur independen. Pasangan ini sudah memenuhi syarat karena berhasil mengumpulkan syarat dukungan KTP sebanyak 119.153 yang tersebar di 33 kecamatan.

Kedua, Aap Aptadi dan Nurul Qomar juga maju dari jalur independen. Aap-Qomar juga berhasil mengumpulkan syarat dukungan sebanyak 79.869 yang tersebar di 35 kecamatan.

Baca juga : Gercep Temui Pedagang, Nicke Diacungi Jempol

Ketiga, Fitron Nur Ikhsan-Diana Jayabaya yang diusung delapan partai politik (parpol). Kedelapan partai politik pengusung adalah PDIP, Partai Golkar, PPP, Partai Buruh, Partai Umat, Partai Gelora, PKN dan Perindo.

Keempat, Raden Dewi Setiani-Iing Andri Supriadi di­usung oleh Koalisi Pandeglang Maju. Partai pengusung paslon ini adalah PKB, Partai Demokrat, PSI, Partai Gerindra, Partai NasDem, PAN, Partai Garuda, dan PKS.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Sabtu, 7 September 2024 dengan judul Gagal Tes Kesehatan, Komedian Qomar Kandas Maju Bacawabup Pandeglang

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.