Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Prabowo di KTT BRICS: Indonesia Tidak Suka Didikte Kekuatan Tertentu
- Hari Ke-6, Tim SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal di Selat Sunda
- Telkomsel Luncurkan Halo Optima Hadirkan Kuota Hingga 2.000 GB
- Luka Menalo Kecewa, Igor Tolic Minta Maaf
- Roll To Glory FIFA ASEAN Cup 2026 Meriahkan CFD Jakarta
KPU Buka Kesempatan Untuk Masyarakat Sampaikan Tanggapan Tentang Cagub & Cawagub Pilkada DKI
Minggu, 15 September 2024 15:34 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta mengumumkan penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2024.
Adapun pengumuman tersebut, ditandatangani oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta, Wahyu Dinata.
Baca juga : Satuan Brimob Polda Metro Jaya Ikut Amankan Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI
Pengumuman penerimaan masukan dan tanggapan calon Kepala Daerah ini berdasarkan pada ketentuan Pasal 137 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta.
Baca juga : Kenakan Batik Merah, Airin Tanggapi Kemungkinan Berpaling Dari Beringin Ke PDIP
Simak pengumuman selengkapnya berikut ini:


Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya