Dark/Light Mode

Timses Pramono Klaim Raih Suara 50,07 Persen Di Pilkada DKI

Kamis, 28 November 2024 18:38 WIB
Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nomor urut 3, Pramono-Rano. (Foto: Ist)
Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nomor urut 3, Pramono-Rano. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Timses Pramono Anung-Rano Karno mengklaim jagoannya unggul dari pasangan Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana di DKI Jakarta.

Seperti dikutip Antara, situs web pilkada2024.kpu go id, Kamis (28/11/2024), melaporkan data per pukul 13.22 WIB jumlah suara yang masuk sebanyak 14.825 TPS dari 14.835 TPS atau 99,93 persen.

Merujuk pernyataan Ketua Timses Pramono Anung - Rano Karno, Lies Hartono atau Cak Lontong, perolehan suara diklaim sebagai berikut:

Baca juga : SMRC: Pilkada Jakarta Belum Pasti 1 Atau 2 Putaran, Ini Alasannya

1. Ridwan Kamil-Suswono: 39,40 persen atau 1.717.245 suara,

2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 10,53 persen atau 458.886 suara,

3. Pramono Anung-Rano Karno: 50,07 persen atau 2.181.939 suara.

Baca juga : Situs Jagasuara2024: Pramono-Rano Raih 50,08 Persen, Pilgub DKI 1 Putaran?

Sementara itu, KPU menyatakan publikasi form model C/D hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan memudahkan akses informasi publik. Namun, website KPU tidak menampilkan perhitungan hasil suara. 

KPU juga menyatakan penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pilkada dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Diketahui, tahap pemungutan suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota telah dilaksanakan pada 27 November 2024.

Baca juga : Quick Count 3 Lembaga Survei: Pram-Rano Raup Suara Terbanyak Di Pilkada Jakarta

Pada saat ini tahapan Pilkada 2024 yang sedang berlangsung adalah rekapitulasi hasil penghitungan secara berjenjang.

Rekapitulasi secara berjenjang di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dimulai pada 28 November-3 Desember 2024. Selanjutnya, tingkat kabupaten/kota dimulai pada 29 November-6 Desember 2024. Kemudian, tingkat provinsi dimulai pada 30 November-9 Desember 2024.

Setelah itu, adalah tahapan pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan suara. Untuk pilkada tingkat kabupaten/kota diumumkan pada 29 November-12 Desember 2024, sedangkan pilkada tingkat provinsi pada 30 November-15 Desember 2024.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.