Dark/Light Mode

Alarm Demokrasi Atas Rendahnya Partisipasi Pemilih dalam Pilkada Serentak 2024

Minggu, 1 Desember 2024 22:41 WIB
Fendi Hidayat (Foto: Dok. Pribadi)
Fendi Hidayat (Foto: Dok. Pribadi)

Pilkada serentak 2024 telah selesai dilaksanakan, menandai babak baru dalam proses demokrasi di Indonesia. Namun gelaran pesta demokrasi tersebut menyisakan banyak tugas rumah bagi penyelenggara, salah satunya adalah rendahnya partisipasi pemilih. Data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan, tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada kali ini berada di bawah 70 persen, angka yang jauh lebih rendah dibandingkan dengan Pemilihan Presiden (Pilpres) yang dilaksanakan pada awal tahun lalu.

Jika dibandingkan dengan Pilkada serentak 2020, tingkat partisipasi rata-rata saat itu mencapai 76,09 persen. Bahkan di wilayah seperti DKI Jakarta, partisipasi hanya mencapai 57,6 persen, sementara di Sumatera Utara lebih rendah lagi, yaitu 55,6 persen. Fenomena ini memunculkan kekhawatiran tentang rendahnya legitimasi pemerintahan yang dihasilkan melalui Pilkada ini.

Tingkat partisipasi pemilih sering kali menjadi indikator utama keberhasilan sebuah pemilihan, baik di tingkat nasional maupun lokal. Sebagaimana diungkapkan oleh Riewanto (2007), dalam sistem desentralisasi, kepala daerah yang dipilih langsung seharusnya memiliki legitimasi yang kuat. Partisipasi yang rendah mencerminkan minimnya pengakuan masyarakat terhadap proses politik tersebut, sehingga legitimasi pemerintahan yang dihasilkan menjadi lemah.

Kelelahan pemilih setelah menjalani pemilu nasional dan Pilkada di tahun yang sama menjadi salah satu penyebab rendahnya partisipasi ini. Kondisi ini tidak hanya dialami oleh masyarakat, tetapi juga oleh penyelenggara pemilu dan partai politik, sebagaimana diungkapkan oleh Titi Anggraini, pakar hukum kepemiluan Universitas Indonesia. Kejenuhan yang terjadi secara masif ini menurunkan antusiasme masyarakat untuk berpartisipasi.

Penyebab lain adalah sistem pencalonan kepala daerah yang cenderung sentralistis, di mana pengurus pusat partai politik memiliki otoritas penuh. Calon-calon yang diusung sering kali tidak mencerminkan aspirasi daerah, melainkan lebih menggambarkan selera elite politik nasional. Akibatnya, mesin partai di sejumlah daerah tidak berjalan optimal, sehingga kampanye untuk meningkatkan partisipasi pemilih menjadi kurang efektif.

Masalah lain yang mencolok adalah lemahnya penegakan hukum terkait pelanggaran dalam Pilkada. Politik uang yang semakin masif dengan berbagai modus baru tidak diimbangi dengan penanganan hukum yang efektif. "Sangat jomplang antara realitas dan efektivitas penegakan hukum," kata Titi Anggraini. Hal ini menciptakan persepsi negatif di masyarakat terhadap keadilan proses pemilihan.

Selain itu, adanya data pemilih tetap (DPT) yang tidak valid, seperti nama-nama warga yang telah pindah atau meninggal dunia namun masih tercantum, turut memperburuk situasi. Masalah administrasi ini menunjukkan bahwa sistem pengelolaan data pemilih masih memerlukan banyak perbaikan.

Legitimasi sebuah pemerintahan yang dihasilkan melalui Pilkada sangat bergantung pada tingkat partisipasi pemilih. Menurut Beetham (1991), kekuasaan yang dijalankan sesuai aturan dan mendapatkan persetujuan dari masyarakat adalah legitimasi. Dalam konteks ini, partisipasi pemilih yang rendah dapat mengancam efektivitas pemerintahan karena kurangnya pengakuan dari masyarakat.

Rendahnya partisipasi pemilih juga mengindikasikan adanya kesenjangan antara teori dan praktik demokrasi di Indonesia. Meski negara telah mengadopsi demokrasi sebagai prinsip ketatanegaraannya, rendahnya tingkat partisipasi menunjukkan bahwa prinsip ini belum sepenuhnya diterapkan secara optimal.

Kurangnya kesadaran politik di kalangan masyarakat menjadi salah satu faktor utama rendahnya partisipasi. Meski berbagai organisasi telah berupaya meningkatkan pendidikan politik, banyak warga yang belum memahami pentingnya partisipasi politik dalam memengaruhi kebijakan dan pembangunan daerah.

Di sisi lain, rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan institusi politik turut memperburuk partisipasi. Korupsi, skandal politik, dan janji kampanye yang tidak ditepati telah mengikis kepercayaan masyarakat. Tanpa kepercayaan, masyarakat cenderung bersikap apatis terhadap proses politik.

Faktor sosial-ekonomi juga memainkan peran penting. Masyarakat dengan kondisi ekonomi kurang beruntung sering kali tidak memiliki akses memadai terhadap informasi politik dan sumber daya lainnya. Hal ini memperparah ketidaksetaraan dalam partisipasi politik, membuat kelompok ini semakin terpinggirkan.

Partisipasi politik tidak hanya berarti memberikan suara di TPS, tetapi juga mencakup berbagai bentuk keterlibatan lain, seperti mengawasi proses pemilu dan aktif dalam kampanye. Rendahnya tingkat partisipasi menunjukkan kurangnya keterlibatan masyarakat dalam menciptakan proses pemilihan yang bersih dan kredibel.

Secara empirik, keberhasilan sebuah pemilihan dapat diukur secara kuantitatif dan kualitatif. Secara kuantitatif, hal ini mencakup jumlah pemilih yang menggunakan hak pilih. Secara kualitatif, partisipasi aktif pemilih dalam setiap tahapan pemilu dan rasionalitas pilihan mereka menjadi indikator penting.

Demokrasi elektoral mengandalkan partisipasi sebagai determinan utama. Ketika partisipasi rendah, demokrasi menjadi kurang inklusif dan hasil pemilu sulit merepresentasikan kehendak mayoritas. Hal ini berdampak pada legitimasi pemerintahan yang terbentuk.

Meningkatkan partisipasi pemilih memerlukan reformasi yang komprehensif. Salah satunya adalah memperbaiki sistem pencalonan kepala daerah agar lebih inklusif dan representatif. Kandidat yang memiliki visi jelas dan sesuai dengan aspirasi lokal cenderung lebih menarik perhatian pemilih.

KPU juga perlu memperbaiki strategi kampanye dan edukasi politik untuk membangun kesadaran bahwa Pilkada adalah kesempatan penting dalam menentukan arah pembangunan daerah. Selain itu, pemerintah harus berinvestasi dalam pendidikan politik, terutama untuk generasi muda.

Keterlibatan masyarakat sipil juga menjadi kunci. Organisasi masyarakat dapat membantu memantau pelaksanaan Pilkada agar lebih transparan dan akuntabel. Kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu harus terus dipupuk melalui langkah-langkah nyata.

Pilkada bukan hanya tentang memilih pemimpin, tetapi juga menegaskan komitmen terhadap prinsip demokrasi. Rendahnya partisipasi ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk memperkuat fondasi demokrasi di Indonesia. Dengan langkah yang tepat, tantangan ini dapat diubah menjadi peluang untuk membangun demokrasi yang lebih inklusif.

Pada akhirnya, partisipasi pemilih adalah cermin dari kesehatan demokrasi. Angka partisipasi yang rendah harus menjadi peringatan bahwa ada hal mendasar yang perlu diperbaiki. Demokrasi yang sehat membutuhkan keterlibatan aktif semua elemen masyarakat.

Dengan membangun kepercayaan, meningkatkan kesadaran, dan mereformasi sistem yang ada, Pilkada berikutnya dapat menjadi momentum untuk memperkuat legitimasi demokrasi lokal. Partisipasi pemilih yang lebih tinggi akan mencerminkan demokrasi yang lebih sehat dan inklusif.

Kesimpulan

Rendahnya tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada Serentak 2024 menimbulkan kekhawatiran terhadap legitimasi pemerintahan yang terbentuk. Partisipasi yang rendah mencerminkan kelelahan pemilih, kurangnya kepercayaan terhadap sistem politik, dan kelemahan dalam penegakan hukum serta pengelolaan data pemilih. Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan antara idealisme demokrasi dan realitas praktiknya di Indonesia.

Untuk meningkatkan partisipasi, diperlukan reformasi komprehensif dalam sistem pencalonan kepala daerah agar lebih inklusif dan representatif. Edukasi politik yang lebih efektif, penguatan kepercayaan publik, dan pemberantasan pelanggaran seperti politik uang harus menjadi prioritas. Selain itu, peran aktif masyarakat sipil dalam memantau proses pemilu dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

Keberhasilan demokrasi sangat bergantung pada keterlibatan aktif masyarakat dalam pemilu. Tingkat partisipasi yang rendah menjadi pengingat bahwa demokrasi di Indonesia memerlukan perbaikan mendasar.
Dr. Fendi Hidayat
Dr. Fendi Hidayat
Akademisi Universitas Batam, Direktur Eksekutif Madani Indonesia Democracy Studies (MINDS)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.