Dark/Light Mode

Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Pancasila Gelar FGD Kaji Perpres Kawasan Hutan

Rabu, 7 Mei 2025 23:01 WIB
FGD bertajuk Kajian Perpres Penertiban Kawasan Hutan oleh Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Pancasila. (Foto: Dok. UP)
FGD bertajuk Kajian Perpres Penertiban Kawasan Hutan oleh Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Pancasila. (Foto: Dok. UP)

RM.id  Rakyat Merdeka - Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum (PDIH FH) Universitas Pancasila menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Kajian Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan: Menuju Tata Kelola Hutan yang Berkeadilan dan Berkelanjutan”. Acara digelar di Aula Nusantara Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Jakarta, Rabu (7/5/2025).

Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila (FHUP) Prof Eddy Pratomo, mengatakan bahwa kegiatan ini diadakan sebagai respons kritis atas terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025. Perpres ini, yang merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja khususnya pada klaster kehutanan, dinilai membawa semangat percepatan penyelesaian persoalan kawasan hutan, namun juga memunculkan kekhawatiran akan potensi pengabaian prinsip-prinsip keadilan ekologis dan sosial yang telah ditegaskan dalam konstitusi, UU Cipta Kerja, Putusan Mahkamah Konstitusi, serta UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

Eddy Pratomo menjelaskan, FGD ini diselenggarakan untuk menjawab kebutuhan akan kajian mendalam terhadap Perpres Nomor 5 Tahun 2025, terutama dalam menilai dampaknya terhadap hak-hak masyarakat di sekitar hutan, kepastian hukum atas status kawasan hutan, perlindungan fungsi ekologis hutan, hingga potensi legalisasi pelanggaran kehutanan masa lalu. Pemerintah diharapkan dapat memastikan bahwa lahan yang dijadikan kawasan hutan benar-benar clear melalui pengukuhan yang tepat, demi menjamin kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat sekitar serta menjaga keberlanjutan ekosistem hutan Indonesia. Hal ini menjadi penting mengingat Indonesia memiliki komitmen internasional untuk menurunkan emisi karbon sebesar 29 persen pada 2030, dengan perlindungan hutan menjadi salah satu pilar utama.

Baca juga : Pertamina Hulu Energi OSES Gaet Pemkab Lampung Timur Gelar Mitigasi Bencana Di Kawasan Pesisir

Dalam forum ini, hadir sejumlah narasumber lintas sektor yang memberikan perspektif multidisiplin. Di antaranya Prof Agus Surono dari Universitas Pancasila yang membedah aspek hukum Perpres Nomor 5 Tahun 2025, Ardito Muwardi yang merupakan Koordinator I Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung dan Satgas Penertiban Kawasan Hutan yang membahas implementasi dan langkah ke depan, Uli Arta Siagian dari WALHI yang menyoroti Perpres ini dari perspektif lingkungan, Sadino dari Universitas Al Azhar Indonesia yang mengkaji perlindungan hak masyarakat dalam hukum kehutanan, serta Setiyono dari Asosiasi Perkebunan Rakyat Indonesia. 

Acara ini dihadiri 75 peserta aktif FGD yang berasal dari kalangan akademisi, penegak hukum, kementerian terkait, asosiasi pengusaha, advokat, hingga perwakilan LSM dan NGO, sehingga diskusi berlangsung kaya akan sudut pandang dan pengalaman lapangan.

FGD ini bertujuan untuk menganalisis Perpres Nomor 5 Tahun 2025 secara komprehensif dengan membandingkan ketentuannya terhadap UU Nomor 6 Tahun 2023, UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, PP Nomor 24 Tahun 2021, serta beberapa putusan Mahkamah Konstitusi. 

Baca juga : Ditunjuk Jadi Pjs Rektor Universitas Pancasila, Prof Adnan Siap Jalankan Tugas

Guru Besar Hukum Universitas Pancasila Prof Agus Surono yang juga ketua pelaksana FGD menuturkan, forum ini juga mengkaji dampak kebijakan penertiban kawasan hutan terhadap hak-hak masyarakat dan kepastian hukum perizinan, serta memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan agar pelaksanaan Perpres ini tetap memperhatikan aspek ekologi, sosial, dan ekonomi dalam tata kelola hutan dan lingkungan.

"Melalui paparan para ahli, diskusi interaktif, dan tanya jawab dengan peserta, FGD diharapkan menghasilkan pemetaan persoalan yang komprehensif serta rekomendasi strategis untuk memperkuat tata kelola kawasan hutan yang lebih adil, partisipatif, dan berkelanjutan," ujarnya. 

Dengan adanya FGD ini, lanjut Eddy Pratomo, Universitas Pancasila menegaskan komitmennya untuk mendorong reformulasi kebijakan kehutanan nasional yang berpihak pada perlindungan lingkungan hidup, penghormatan hak-hak masyarakat, serta komitmen Indonesia terhadap agenda perubahan iklim global.

Baca juga : Alumni Universitas Janabadra Teguhkan Semangat Kampus Kebangsaan

"Melalui kolaborasi lintas sektor, FGD ini diharapkan menjadi ruang dialog yang konstruktif dalam merumuskan kebijakan kehutanan yang tidak hanya legal secara normatif, tetapi juga adil secara sosial dan ekologis, serta berkelanjutan bagi generasi mendatang," pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.