Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

KPU Buka Data Pendaftaran Cakada

Wuih Serem, 67 Calon Ternyata Positif Corona

Kamis, 15 Oktober 2020 06:42 WIB
KPU Buka Data Pendaftaran Cakada Wuih Serem, 67 Calon Ternyata Positif Corona

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat akhirnya buka data. Lembaga penyelenggaran pemilu ini menemukan, ada 67 calon kepala daerah (Cakada) positif Covid-19 saat pendaftaran calon. Wuih, serem.

Untungnya,,semuanya kini sudah membaik dan sembuh. 

Komisioner KPU Pusat, Evi Evida Ginting Manik mengatakan, saat masa pendaftaran, lembaganya menemukan 67 calon terkonfirmasi positif Covid-19. 

Seiring berjalannya waktu, semuanya kini telah sembuh dan ditetapkan sebagai paslon bersama pasangannya. 

Namun Evi tidak merinci daerah mana saja asal 67 cakada tersebut. Tapi, ditemukannya puluhan calon terinfeksi Corona itu menyebabkan sejumlah tahapan Pilkada 2020 bergeser.

Baca juga : Tiga Pendemo Yang Diciduk Di Lampu Merah Tomang, Ternyata Positif Corona

Misalnya, masa penetapan paslon, sedikit bergeser dari jadwal. 

“Dari sisi waktu berkampanye, juga mengalami pengurangan dari jadwal yang telah ditetapkan,” ujarnya. 

Sarjana Administrasi Negara dari Universitas Sumatera Utara (USU) ini menegaskan, KPU telah membuat aturan larangan paslon berkampanye tatap muka secara langsung dan melibatkan orang banyak di masa pandemi. 

Namun regulasi itu, jelasnya, tidak mengikat di 270 Pilkada. Pasalnya, tidak semua daerah memiliki jaringan internet yang sudah baik. 

“Kami masih membenarkan (pertemuan langsung), tapi dengan membatasi jumlah peserta dalam kampanye, yakni 50 orang saja. Syarat lainnya, juga mengikuti protokol kesehatan ketat,” ujarnya. 

Baca juga : Pulang Kampung, Shaqiri Positif Corona

Alumni Program Pascasarjana Studi Pembangunan USU ini pun meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk mengawasi secara ketat masa kampanye ini. Termasuk, memberikan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan. 

“Agar ada efek jera,ujarnya. 

Mengomentari hal ini, pengamat Otonomi Daerah, Djohermansyah Djohan mengatakan, di masa pandemi ini memang ada tujuh tantangan dalam Pilkada 2020. Yaitu klaster baru Covid-19, kepala daerah yang tidak fokus menangani Corona, muncul golongan putih (golput). 

Lalu, masalah politik uang yang bisa lebih merajalela, partisipasi pemilih yang rendah, legitimiasi kepala daerah terpilih yang lemah, hingga kepemimpinan yang tidak efektif. 

Untuk menghindari masalah itu, dosen Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ini berhipotesis, Pilkada sebaiknya ditunda dan digelar pada Juni atau September 2021. 

Baca juga : Juru Bicara Gedung Putih Kayleigh McEnany Tersengat Corona

Alasannya, pandemi belum berakhir dan distribusi vaksin kemungkinan pada akhir Desember atau awal Januari-Februari 2021. 

Secara historis, katanya, pemilihan di Indonesia pernah disiapkan dengan tidak tergesa gesa. Masyarakat kalau itu juga bisa menerimanya. 

“Presiden Soekarno menyiapkan Pemilu 10 tahun, Preiden Soeharto 5 tahun dan Presiden Habibie 1 tahun. Masih ada kesempatan. Tapi tergantung KPU, pemerintah dan DPR,” jelasnya. [SSL]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.