Dark/Light Mode

LSI Denny JA: Pilkada Serentak Berdampak Positif Bagi Ekonomi

Kamis, 24 September 2020 19:10 WIB
Peneliti LSI Denny JA, Ikrama Masloman (kanan) dalam konferensi pers, di Jakarta, Kamis (24/9).
Peneliti LSI Denny JA, Ikrama Masloman (kanan) dalam konferensi pers, di Jakarta, Kamis (24/9).

RM.id  Rakyat Merdeka - Lingkaran Survei Indonesi (LSI) Denny JA menyebutkan 16,3 persen atau 44 daerah yang masuk zona merah penyebaran Covid-19 dari 270 daerah penyelenggara Pilkada. 

"Dengan kasus 16,3 persen, jangan sampai membatalkan 83,7 persen pelaksanaan Pilkada lainnya,"kata Peneliti LSI Denny JA, Ikrama Masloman, dalam konferensi pers, di Jakarta, Kamis (24/9).

LSI menyarankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan perlakuaan khusus untuk 44 daerah di zona merah. Displin protokol kesehatan harus lebih ketat diterapkan. 

"Khusus 16,3 persen atau 44 wilayah, calon kepala daerah dilarang melakukan pengerahan massa lebih dari lima orang," ungkap Ikrama.

Baca juga : Cak Imin Waspadai PHK

Selain itu, daerah yang tidak zona merah juga tidak boleh terlepas dengan protokol kesehatan. 

"Di daerah bukan zona merah, tak boleh berkumpul lebih dari 50 orang. Calon yang melanggar, diberi sanksi bertingkat hingga diskualifikasi," terangnya. 

Dia menyebut pandemi Covid-19 tidak boleh menghalangi hak demokrasi masyarakat. Selain alasan tak semua daerah berzona merah, lanjut Ikrama, alasan berikutnya adalah soal legitimasi.

Semakin banyak daerah yang dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt) apabila Pilkada ditunda. Pada Februari 2021 saja, ada 209 kepala daerah yang mengakhiri masa jabatannya. Pejabat pelaksana tugas, kewenangannya tidak sebesar mereka.

Baca juga : Jangan Lengah, Kasus Sembuh Memang Cetak Rekor, Tapi Kasus Positif Nyaris 4.000

Selanjutnya, alasan kepastian hukum dan politik. Jika ditunda, akan ada ketidakpastian karena pandemi Covid-19 masih belum jelas kapan berakhir. Perlu menunggu hingga vaksin ditemukan, diproduksi, dan didistribusi.

Kemudian alasan ekonomi. Menurutnya, penyelenggaraan pilkada dapat mendorong roda perekonomian di masyarakat. Sebab, berdasarkan data Kemenaker pada Juli lalu, pandemi Covid-19 telah membuat 3,5 juta orang di-PHK. 

Selain itu, ekonomi Indonesia juga diproyeksi minus 5,32 persen. Kegiatan Pilkada dan kampanye di 270 daerah dapat menjadi penopang ekonomi. Misalnya, dengan membiayai para saksi maupun mencetak atribut kampanye.

Ikrama menambahkan, modifikasi bentuk kampanye Pilkada di tengah Pandemi Covid-19 dapat dilakukan. Seperti yang dilakukan oleh beberapa negara yang berhasil menyelenggarakan pemilihan umum di tengah pandemi Covid-19. 

Baca juga : Golkar Pede, Pilkada di Tengah Pandemi Tetap Berjalan Baik

Korea Selatan tetap melakukan pemilu tanpa meningkatkan jumlah kasus positif Covid-19 baru. Kemudian, Amerika Serikat  tetap melaksanakan pemilu meskipun jumlah warga yang terpapar sudah mencapai 7 juta. Sementara Indonesia masih di angka 200 ribu.

Diketahui, DPR dan pemerintah sepakat malaksanakan pilkada Pilkada serentak 2020 tetap dilangsungkan pada 9 Desember 2020. Keputusan ini berdasarkan hasil rapat Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan penyelenggara pilkada.Pilkada digelar di 270 daerah yang meliputi 9 pemilihan gubernur, 224 pemilihan bupati, dan 37 pemilihan wali kota. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.