Dark/Light Mode

Pantau Mutasi ASN di Papua, Filep Minta MenPAN-RB Bentuk Satgas Khusus

Jumat, 17 Oktober 2025 17:35 WIB
Foto: DPD RI.
Foto: DPD RI.

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, menyoroti keluhan masyarakat terkait dugaan praktik pemindahan aparatur sipil negara (ASN) dari Papua ke daerah lain secara non-prosedural.

Ia mengingatkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk segera mengambil langkah tegas, antara lain dengan membentuk satuan tugas (satgas) khusus.

Menurut Filep, keberadaan satgas ini diperlukan untuk memastikan proses pemindahan ASN dari satu daerah ke daerah lain berjalan sesuai ketentuan, dengan mempertimbangkan kebutuhan daerah masing-masing.

“Masalah ini sudah lama menjadi keluhan masyarakat. Saya sering mendengar kabar adanya pemindahan pegawai negeri dari Papua ke daerah lain tanpa melalui mekanisme prosedural,” ujarnya, Jumat (17/10/2025).

Baca juga : DPD Minta PAN-RB Bentuk Satgas Pemindahan Pegawai Nonprosedural

Filep menjelaskan, salah satu modus yang kerap terjadi adalah pegawai dari luar Papua memanfaatkan kuota rekrutmen ASN di Papua. Setelah bekerja beberapa waktu, mereka kemudian mengajukan permohonan pindah ke daerah asal.

“Setelah mendapatkan SK, ASN tersebut memanfaatkan oknum tertentu yang memiliki pengaruh untuk mengintervensi proses pemindahan. Ini cara yang bermasalah dan tidak boleh dibiarkan, karena sangat merugikan daerah,” tegas senator asal Papua Barat yang akrab disapa Pace Jas Merah itu.

Ia menilai, rekrutmen ASN di Papua harus memprioritaskan putra-putri daerah agar tidak terjadi perpindahan pegawai ke luar Papua yang menyebabkan kekosongan tenaga di berbagai instansi.

“Praktik seperti ini berdampak pada kekosongan posisi penting di instansi vertikal maupun otonom. Kondisi ini jelas menghambat pelayanan publik dan kinerja pemerintahan daerah,” tambahnya.

Baca juga : Laksanakan Arahan Prabowo, Cak Imin Bentuk Satgas Penataan Pesantren

Sebagai Sekretaris MPR For Papua, Filep mendesak Menteri PAN-RB untuk segera membentuk satgas guna mengevaluasi pemindahan ASN yang tidak sesuai prosedur. Ia juga meminta agar rekrutmen ke depan fokus pada tenaga lokal.

“Di Papua, jangan lagi ada orang luar yang menggunakan kuota rekrutmen, lalu pergi dengan cara non-prosedural,” tegasnya.

Lebih lanjut, Filep mengingatkan bahwa Papua masih kekurangan SDM ASN yang kompeten dan berintegritas, terutama setelah pemekaran menjadi empat provinsi baru.

Ia menilai, sektor pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik di Papua masih membutuhkan penataan yang tertib dan efisien.

Baca juga : Prabu: Supremasi Sipil Menjaga Kedaulatan Rakyat

“Kami mengimbau siapa pun yang bekerja di Papua agar tidak meninggalkan daerah ini setelah diangkat sebagai ASN, baik PNS maupun PPPK. Mari bersama-sama dengan putra-putri daerah membangun Papua yang lebih baik,” tutup Filep.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.