Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Masyarakat Adat Kawei Raja Ampat Sampaikan Aspirasi Lewat Senator PFM
Minggu, 23 November 2025 17:51 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor (PFM), menerima aspirasi penting dari Masyarakat Adat Suku Kawei saat melakukan kunjungan kerja ke Pulau Kawei, Kampung Selpele, Distrik Waigeo Barat, Kabupaten Raja Ampat.
Sebagai masyarakat yang mendiami Pulau Kawei, Suku Kawei, meminta Pemerintah mengembalikan izin usaha pertambangan (IUP) PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) yang beberapa bulan lalu dicabut setelah isu kerusakan lingkungan viral dengan tagar #SaveRajaAmpat. Desakan tersebut dituangkan dalam pernyataan sikap Masyarakat Adat Kawei yang kemudian diserahkan kepada PFM untuk diperjuangkan hingga tingkat pusat.
“Kami Masyarakat Adat Suku Kawei sedih dan kecewa dengan dicabutnya IUP PT KSM hanya karena laporan pihak lain yang tidak bertanggung jawab dan tidak menghormati kami sebagai pemegang hak ulayat,” ujar Luther Ayello, perwakilan Suku Kawei, saat membacakan pernyataan sikap, Jumat (21/11/2025).
Luther menegaskan, selama ini PT KSM telah memberikan banyak manfaat kepada masyarakat adat. Antara lain kompensasi bagi hasil dalam bentuk tunai setiap bulan serta beasiswa pendidikan hingga perguruan tinggi bagi anak-anak Suku Kawei.
Baca juga : Di COP30, RI Jajaki Kerja Sama Restorasi Hutan Dengan Investor Global
“Yang paling penting, PT KSM membuka lapangan kerja bagi Masyarakat Adat Suku Kawei dan warga sekitar,” tegasnya.
Selain itu, perhatian perusahaan juga diwujudkan lewat perbaikan infrastruktur di Kampung Selpele, mulai dari renovasi bangunan sekolah, Puskesmas Pembantu, hingga tempat ibadah.
“Kami juga diberi bantuan pengobatan, persalinan dan duka cita. Kami dilatih untuk budidaya sayuran dan perikanan,” tambahnya.
Luther lalu menyampaikan permohonan terbuka kepada pemerintah. “Kami atas nama Masyarakat Adat Suku Kawei memohon kepada Presiden Prabowo Subianto, Bapak/Ibu Menteri, Anggota DPR dan DPD RI, Gubernur Papua Barat Daya, serta Bupati Raja Ampat untuk memulihkan kembali izin usaha PT Kawei Sejahtera Mining supaya dapat beroperasi seperti semula,” ucapnya.
Baca juga : Wapres Ajak Tokoh Masyarakat Papua Kawal Dana Otsus Agar Tepat Sasaran
Sementara itu, Supervisor Mineplan Engineer Departemen Mine Operation PT KSM, Fandi Wakid, menjelaskan bahwa kehadiran PT KSM yang berdiri sejak 2004 sudah mendapat persetujuan masyarakat adat. Perusahaan juga telah mengantongi izin lengkap dari pemerintah daerah hingga pusat dan berkontribusi melalui pajak.
“Perlu kami sampaikan bahwa PT KSM selalu berusaha menjaga lingkungan dengan baik,” ujar Fandi.
Setelah IUP dicabut, PT KSM diperintahkan melakukan reklamasi di lokasi yang telah diambil material nikelnya. “Pemerintah memerintahkan untuk reboisasi atau reklamasi. Ada kurang lebih 15 hektare, dan sudah sekitar 5 hektare yang direboisasi sesuai perintah pemerintah pusat,” jelasnya.
Terkait dugaan air limbah tambang yang sempat disebut mencemari laut, Fandi menegaskan perusahaan telah membangun kolam-kolam khusus untuk menampung air limbah. Air akan diendapkan terlebih dahulu sehingga yang mengalir ke laut adalah air yang sudah bersih. Dengan begitu, katanya, tidak ada dampak signifikan terhadap lingkungan seperti yang diberitakan selama ini.
Baca juga : Mendagri Awasi Ketat Kinerja Pemda, Siapkan Reward Dan Sanksi
Menanggapi aspirasi tersebut, PFM berjanji memperjuangkannya di tingkat pusat dengan berkoordinasi kepada Bupati Raja Ampat, Gubernur Papua Barat Daya, Menteri ESDM, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Kehutanan, hingga Presiden.
“Saya akan sampaikan aspirasi ini demi kepentingan masyarakat. Dari kunjungan kali ini, saya mendengar dan melihat langsung bahwa keberadaan perusahaan tambang seperti PT KSM memberikan penghidupan dan manfaat yang sangat dirasakan masyarakat,” ujar PFM.
Ia menegaskan, pasca penutupan operasional PT KSM, banyak warga kehilangan pekerjaan dan aktivitas ekonomi Mama-Mama Papua ikut sepi. “Lapangan kerja di sini sangat sempit. Semoga fakta-fakta ini menjadi pertimbangan kuat bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan selanjutnya,” tandasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya