Dark/Light Mode

Filep Wamafma Dorong Transparansi PI 10 Persen BP Tangguh hingga 2055

Jumat, 4 September 2026 14:17 WIB
Foto: DPD RI.
Foto: DPD RI.

RM.id  Rakyat Merdeka - Senator Papua Barat, Dr. Filep Wamafma, mendorong Pemerintah Pusat untuk memberikan penjelasan secara terbuka serta melakukan kajian menyeluruh terkait Participating Interest (PI) 10 persen pada proyek LNG Tangguh di Teluk Bintuni, Papua Barat.

Menurut Filep, pembahasan mengenai PI 10 persen tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis antara pemerintah daerah dan operator migas, tetapi juga menyentuh aspek kepastian hukum, manfaat ekonomi bagi daerah penghasil, serta keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua Barat.

“Perlu ada pengecekan mengenai apakah dalam perpanjangan Kontrak Kerja Sama (Production Sharing Contract/PSC) Tangguh sampai 2055 telah dilakukan penawaran PI 10 persen kepada BUMD Papua Barat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini penting untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Filep dalam keterangan yang diterima, Jumat (4/9/2026).

Menurut Sekretaris MPR RI untuk Papua Barat tersebut, perpanjangan PSC Tangguh hingga 2055 dapat menjadi momentum untuk melihat kembali berbagai aspek hukum dan ekonomi dalam pengelolaan proyek tersebut.

Ia merujuk, pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10 Persen pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi.

Filep mengatakan, dalam Pasal 18 beleid tersebut terdapat pengaturan mengenai BUMD yang belum memperoleh penawaran PI 10 persen serta mekanisme penawaran pada saat perpanjangan Kontrak Kerja Sama.

“Tangguh merupakan proyek migas yang sangat besar dan memiliki posisi strategis bagi perekonomian nasional. Karena itu, penting bagi kita untuk memastikan manfaat ekonominya dapat dirasakan secara optimal, termasuk oleh daerah penghasil,” ujarnya.

Setelah Train 3 beroperasi, kapasitas produksi Tangguh mencapai sekitar 11,4 juta ton LNG per tahun. Dengan skala produksi tersebut, Filep menilai potensi ekonomi PI 10 persen cukup besar.

Baca juga : Filep Wamafma Dorong Audit Transparan soal PI 10 Persen Blok Tangguh

“Kalau kita menggunakan kapasitas produksi sebagai ilustrasi, nilai ekonomi ekuivalen 10 persen produksi Tangguh dapat mencapai ratusan juta dolar AS per tahun, tergantung harga LNG dan struktur keekonomian PSC. Tetapi saya tegaskan, angka tersebut belum dapat disebut sebagai kerugian daerah sebelum dilakukan penghitungan berdasarkan data lifting, harga, biaya produksi, pajak, government take, dan seluruh parameter PSC,” jelasnya.

Karena itu, Filep mendorong agar pemerintah melakukan kajian berbasis data sehingga pembahasan mengenai PI 10 persen dapat dilakukan secara objektif dan komprehensif.

Menurutnya, kajian tersebut setidaknya mencakup PSC awal Tangguh beserta seluruh perubahannya, dokumen perpanjangan PSC hingga 2055, Plan of Development (POD), dokumen pembangunan dan pengembangan Train 3, serta dokumen dan korespondensi terkait PI 10 persen.

Kajian juga dapat mencakup data lifting dan produksi Tangguh, struktur keekonomian PSC, penerimaan negara dan daerah, Dana Bagi Hasil (DBH) migas, serta manfaat ekonomi dan sosial yang diterima masyarakat Papua Barat.

“Penting bagi kita untuk membangun pembahasan berdasarkan dokumen dan data yang jelas. Kalau memang tidak ada kewajiban PI dalam kontrak tertentu, tentu perlu dijelaskan dasar hukumnya. Namun, apabila terdapat ketentuan yang belum terlaksana, hal tersebut dapat dicarikan penyelesaian sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Lebih lanjut, Filep mengingatkan pentingnya membedakan program sosial perusahaan dengan PI.

Ia mengapresiasi berbagai program BP Tangguh di bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan masyarakat, dan pembangunan sosial di sekitar wilayah operasi.

“Saya menghargai kontribusi sosial dan pendidikan BP Tangguh. Namun, CSR memang memiliki konteks yang berbeda dengan PI. Program pemberdayaan masyarakat bukan merupakan kepemilikan participating interest. Keduanya memiliki dasar, tujuan, dan konsekuensi hukum yang berbeda,” kata Filep.

Baca juga : Filep Wamafma Minta Dosen Swasta di Daerah 3T Diperhatikan

Menurutnya, PI 10 persen merupakan instrumen kepemilikan ekonomi daerah dalam kegiatan hulu migas.

Sementara program sosial perusahaan merupakan bagian dari tanggung jawab sosial dan pembangunan masyarakat.

Selain itu, Filep menilai keberadaan Tangguh Independent Advisory Panel (TIAP) juga menarik untuk dikaji.

TIAP dibentuk BP untuk memberikan pandangan independen mengenai aspek nonkomersial Tangguh, termasuk kondisi sosial, ekonomi, politik, lingkungan, serta masyarakat di Papua dan Teluk Bintuni.

“Kalau sejak awal BP sendiri menyadari pentingnya dimensi sosial, ekonomi, dan pembangunan Papua melalui TIAP, maka hal ini juga dapat menjadi bagian dari evaluasi, termasuk melihat sejauh mana manfaat ekonomi jangka panjang dari proyek Tangguh dapat terus dirasakan oleh daerah penghasil dan masyarakat adat,” ujarnya.

Filep menilai, realisasi PI 10 persen perlu diarahkan agar memberikan manfaat yang nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat Papua Barat.

Menurutnya, manfaat tersebut dapat mendukung penguatan pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi, perlindungan masyarakat adat, dan pembangunan berkelanjutan.

Karena itu, tata kelola BUMD yang nantinya menerima PI juga perlu dipersiapkan dan diperkuat sejak awal agar pengelolaan hak ekonomi daerah dapat berjalan secara profesional, transparan, dan memberikan manfaat optimal.

Baca juga : Filep Dorong Percepatan Pengadaan Reagen EID untuk Bayi di Papua Barat

Filep berharap, persoalan PI 10 persen dapat dibahas dan diselesaikan secara konstruktif karena berkaitan dengan peluang ekonomi Papua Barat dalam jangka panjang hingga 2055.

Ia juga mendorong Pemerintah Pusat, Kementerian ESDM, SKK Migas, BP Tangguh, dan Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk membuka ruang dialog dan penyelesaian yang transparan.

Sebagai Anggota DPD RI, Filep mengusulkan lima langkah yang dapat dilakukan.

Pertama, Pemerintah Pusat mengkaji dokumen hukum perpanjangan PSC Tangguh hingga 2055. Kedua, Kementerian ESDM dan SKK Migas memberikan penjelasan resmi mengenai status PI 10 persen Papua Barat.

Ketiga, dilakukan kajian hukum dan ekonomi terhadap implementasi PI Tangguh. Keempat, dilakukan penghitungan secara transparan mengenai potensi manfaat ekonomi yang dapat diterima Papua Barat.

Kelima, Pemerintah Pusat dan Papua Barat menyusun skema PI 10 persen yang memastikan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat melalui pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, perlindungan masyarakat adat, dan pembangunan berkelanjutan.

“Kami berharap proses ini dapat berjalan dengan baik, dengan tetap mengedepankan kepastian hukum, transparansi, dan semangat agar manfaat sumber daya alam dapat dirasakan secara adil oleh daerah penghasil dan masyarakatnya,” pungkas Filep.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

mpo slot slot gacor harum100 slot gacor slot gacor