Dark/Light Mode

UU Ibu Kota dan Keberpihakan

Jumat, 10 Desember 2021 06:54 WIB
BUDI RAHMAN HAKIM
BUDI RAHMAN HAKIM

 Sebelumnya 
Poros keberpihakan dimaksud, ialah tentang Indonesia yang sungguh bukan hanya Jawa. Indonesia bahkan bukan hanya Jakarta. Indonesia bahkan bukan cuma segitiga emas Jakarta.

Baca juga : Reuni Yang Tak Direstui

Dengan perpindahan ke Kalimantan, maka keberpihakan diharapkan berpindah ke pulau-pulau dan kota-kota lain di luar Jawa. Dengan demikian, terjadi pemerataan pembangunan. Rakyat Indonesia di berbagai pelosok merasakan manfaat pemerintah.

Baca juga : Tipu-tipu Varian Baru

Dengan demikian, negara dirasakan kehadirannya. Negara itu ada. Negara mengambil peran mengurusi warganya. Rakyat menunggu realisasi rencana raksasa ini. Indonesia saatnya menjadi negara hebat, dahsyat. (*)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.