Dark/Light Mode

Jangan Persulit Rakyat Kecil

Sabtu, 25 Januari 2025 05:42 WIB
KIKI ISWARA DARMAYANA
KIKI ISWARA DARMAYANA
Wartawan Senior

 Sebelumnya 
Bahkan kalau perlu, para petugas yang menangani perizinan turun langsung atau menjemput bola ke sentra-sentra usaha kecil. Sehingga tidak lebih dari tiga hari, izin sudah keluar.

Ke depan ini, kita berharap, dalam proses pengurusan perizinan, tak ada pungutan apapun alias gratis. Jadi sudah saatnya para pejabat dan birokrat, baik di pusat maupun daerah memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat.

Baca juga : Ayo Tagih Janji Kepala Daerah

Kita juga berharap, tak ada pungutan apapun terhadap pedagang kelontong, pedagang kaki lima di sekitar perkantoran, pedagang gorengan tahu tempe dan pedagang asongan. Artinya, para petugas di tingkat kecamatan dan kelurahan mesti pro rakyat kecil.

Begitu pula, pejabat yang menangani pendidikan dasar dan menengah, ke depan ini tak boleh mempersulit siswa pintar dari keluarga tidak mampu, yang ingin masuk sekolah unggulan.

Baca juga : Sekolah Untuk Rakyat Kecil

Jadi para pejabat dan birokrat di negeri ini tak boleh mempersulit rakyat yang mau sekolah, kuliah, mencari kerja, berbisnis atau bertani.

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 1 & 8, edisi Sabtu, 25 Januari 2025 dengan judul "Jangan Persulit Rakyat Kecil"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.