Dark/Light Mode
Wartawan Senior
RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan: dari total Bansos Rp 500 triliun yang dikucurkan dalam lima tahun terakhir, hanya separuh yang benar-benar sampai ke tangan yang berhak.
Luhut yang sekarang sudah tidak lagi berada di “ring 1”, tampaknya ingin memberi pesan sekaligus mengingatkan: hati-hati dengan keuangan negara. Jangan sampai disalahgunakan. Godaannya banyak.
Kalau Bansos melenceng setengah atau sekitar Rp 250 triliun, tentu bukan jumlah yang kecil. Kalau dibangun gedung sekolah, sangat banyak unit sekolah baru yang bisa dibangun.
Kalau untuk program sekolah gratis, seperti tuntutan anak-anak Papua, tentu saja bisa. Sekolah bisa digratiskan. Banyak lagi contoh untuk pemanfaatan anggaran Rp 250 triliun tersebut.
Baca juga : Menteri Menjadi “Ketua KPK”
Anggaran yang tidak tepat sasaran serta korupsi memang masih menjadi persoalan sangat serius yang mendera bangsa ini. Akut dan kronis.
Hampir semua sektor dan lembaga, termasuk lembaga hukum yang terhormat, sudah terkontaminasi. Dari pusat sampai daerah. Bahkan sampai ke desa.
Bahkan, kasus heboh dan mencengangkan yang nilai korupsinya sampai puluhan bahkan ratusan triliun, hanya bertahan paling lama dua minggu.
Setelah itu senyap. Seolah tak meninggalkan jejak walaupun sempat menggemparkan.
Baca juga : Penghematan Dan IQ 100
Kita ingat, dalam setahun ini, banyak sekali kasus korupsi besar yang menyita perhatian. Sayangnya, kasus tersebut hilang begitu saja. Seolah tak berbekas dan tidak meninggalkan pelajaran penting. Sungguh sangat disayangkan.
Akibatnya, korupsi menjadi “banal”. Sangat wajar dan biasa. Seolah menjadi “rutinitas” yang tak lagi mengherankan. Di setap era. Bahkan ada yang menyebutnya sebagai budaya bangsa.
Karena itu, kita berharap, Presiden Prabowo yang oleh Partai Gerindra sudah dicalonkan kembali sebagai Capres 2029, bisa meninggalkan legacy hebat dan luar biasa dalam pemberantasan korupsi, lima tahun ke depan.
Kalau pemangkasan serta penghematan anggaran bisa dilakukan dengan, maka penyelamatan anggaran serta pemberantasan korupsi mestinya bisa juga dilakukan secara serius.
Baca juga : Euforia Yang Kebablasan?
Dengan demikian, kita bisa berharap, di tahun ini, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia bisa membaik. Karena, dalam sepuluh tahun terakhir, IPK Indonesia sangat mengkhawatirkan. Terjun bebas.
Menempati papan bawah di ASEAN. IPK yang menjadi etalase penting bagi sebuah negara, menjadi perhatian serius para investor asing untuk menanam modalnya di Indonesia.
Melihat kondisi IPK yang masih memprihatinkan, kita berharap, Presiden Prabowo, yang sudah beberapa kali mengungkapkan tekadnya, bisa segera melakukan sesuatu yang luar biasa, bahkan yang out of the box, dalam aksi aksi pemberantasan korupsi. Juga bisa mengantisipasi benih-benih potensi korupsi, sedari awal, di tahun pertama. Kita menunggu aksi luar biasa tersebut.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.