Dark/Light Mode
Wartawan Senior
RM.id Rakyat Merdeka - Pada saat pemerintah pusat dan pemerintah daerah melakukan gerakan penghematan dan efisiensi anggaran, Menteri Pekerjaan Umum (PU), Menteri Perhubungan, gubernur, bupati dan walikota mesti menggunakan anggaran pembangunan yang ada untuk proyek padat karya.
Kita berharap, Menteri PU dan Menhub merancang sebanyak mungkin proyek padat karya. Dengan proyek padat karya, korban PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dan orang-orang yang selama ini menganggur bisa bekerja lagi dan mendapatkan upah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Baca juga : Mungkinkah Gratis Di Sekolah Swasta
Perbaikan jalan dan jembatan sebaiknya dikerjakan dengan proyek padat karya. Sehingga dapat menampung ribuan tenaga kerja yang ada di desa-desa dan kota kecamatan.
Kita berharap Menteri PU dan Menhub bersama DPR segera menentukan proyek pembangunan apa saja yang bisa dikerjakan dalam bentuk proyek padat karya.
Baca juga : Ayo Serap Gabah Petani
Hal yang sama mesti dilakukan para kepala daerah dengan DPRD, sehingga mulai April atau Mei 2025, ribuan tenaga kerja yang ada di desa-desa dan kota kecamatan bisa bekerja di proyek padat karya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.