Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Menpora Zainudin Amali bersama Ketua Umum KONI Pusat, Gubernur Aceh dan Sumatera Utara mendeklarasikan kesepakatan untuk pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON ) bersama 2024 di dua provinsi itu.
Deklarasi tersebut dilaksanakan di Anjong Mon Mata Banda Aceh, Kamis, (24/2). “Kami mendeklarasikan Aceh bersama Provinsi Sumatera Utara sebagai tuan rumah pelaksana Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI tahun 2024,” kata Ketua Umum KONI Pusat, Marciano Norman di Banda Aceh.
Baca juga : PDIP Tolak Usulan Penundaan Pemilu 2024
Ia menjelaskan, penetapan tuan rumah bersama tersebut berdasarkan Keputusan Menpora RI Nomor 71 Tahun 2020, 16 November 2020 tentang Penetapan Pemerintah Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebagai tuan rumah pelaksana Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI tahun 2024.
“Semoga Allah SWT Tuhan yang Maha Esa mewujudkan terselenggaranya PON XXI tahun 2024 Aceh-Sumut dengan sukses,” katanya.
Baca juga : Menpora-Komisi X DPR Bahas Kesiapan Aceh Jadi Tuan Rumah PON 2024
Dalam peluncuran tersebut hadir langsung Menpora, Gubernur Aceh Nova Iriansyah, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Ketua KONI Aceh Muzakir Manaf dan Ketua KONI Sumut John Ismadi Lubis.
Deklarasi tersebut juga ditandai dengan pemukulan rapai. Dalam kegiatan tersebut turut hadir Anggota DPR Komisi X asal Aceh dan Sumut, Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh.
Baca juga : AS Tegaskan Komitmen Jadi Tuan Rumah APEC 2023
Usai mendeklarasikan tuan rumah bersama PON Aceh-Sumut, Gubernur Aceh dan Sumatera Utara bersama ketua KONI provinsi setempat melakukan salam komando, sebagai pertanda untuk menyukseskan pelaksanaan kegiatan nasional tersebut. [IPL]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya