Dark/Light Mode

Gandeng BPK, Bendum KONI DKI Pastikan Dana Hibah Tepat Sasaran

Kamis, 2 Juni 2022 22:55 WIB
Bendahara Umum KONI Provinsi DKI Jakarta, Hadameon Aritonang dalam Obrolan Prestasi Jakarta (OPJ) di Jakarta Kamis (2/6)
Bendahara Umum KONI Provinsi DKI Jakarta, Hadameon Aritonang dalam Obrolan Prestasi Jakarta (OPJ) di Jakarta Kamis (2/6)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bendahara Umum (Bendum) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi DKI Jakarta, Hadameon Aritonang memastikan penggunaan dana hibah untuk cabang olahraga tepat sasaran .

Mantan Sekretaris DPRD DKI ini juga memastikan duit hibah ini tidak jadi bancakan. Masyarakat pun diminta untuk melaporkan jika ada temuan di lapangan.

"Kita melibatkan tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit. Semua anggaran KONI DKI akan dikelola secara transparan dan tepat sasaran untuk meningkatkan kualitas atlet DKI menuju Pentas Dunia pada 2024 nanti,” kata Dame, sapaan Hadameon Aritonang dalam Obrolan Prestasi Jakarta (OPJ) di Jakarta Kamis (2/6)    

Baca juga : Ketua Umum IMI Pastikan Formula E Siap Digelar Di Jakarta

Eks Birokrat DKI ini mengaku, sudah melakukan rapat dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Jakarta membahas anggaran hibah olahraga ini. Ia berharap Dispora DKI dapat mencairkan dana hibah secepatnya. Tujuannya, agar kegiatan atlet berjalan sesuai yang diharapkan.

"Kita terus bekerja sama dengan Dispora DKI agar dana hibah Rp 50 miliar segera cair," kata Dame.

Dame mengungkapkan, saat ini ada sekitar 60 cabor DKI mengajukan anggaran peningkatan prestasi ke KONI. Dan saat ini sedang  di cross chek dan akan disesuaikan dengan kondisi APBD DKI Jakarta.

Baca juga : Gandeng BPKP, Bank Mandiri Layani Pengelolaan Keuangan Daerah Secara Digital

“Setiap penggunaan dana hibah harus bisa dipertanggungjawabkan dengan bukti yang ada. Pengajuannya, butuh waktu satu minggu dan sudah ada tindaklanjut atas permohonan para cabor," paparnya.

"Bila anggaran hibah ini cair, akan segera dicairkan kepada atlet," tambahnya.

Masih kata Dame, anggaran KONI DKI itu dibawah Dispora dan Keputusan Gubernur (Kepgub). Ada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terkait dana hibah KONI yaitu Dispora, Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD), Biro Umum, Asisten Kesra, Wagub dan Gubernur.

Baca juga : KONI DKI Ajukan Bonus Atlet Peraih Medali SEA Games 2021

"Kita bersama Dispora DKI berupaya dana hibah cair secepatnya dengan tidak langgar aturan. Yang pasti, dana hibah akan dikelola secara transparan dan bisa dipertanggungjawabkan, " tegasnya.

Soal bantuan dana untuk cabor baru, eks Komisaris PT Perta Daya Gas (PDG) ini mengatakan, KONI DKI akan membantu para cabor baru dengan melihat kondisi APBD DKI. “Prinsipnya, kami akan membantu dan mendukung adanya cabor cabor baru di DKI,” tandasnya.■ 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.