Dark/Light Mode

Komite Pemilihan Minta Caketum PSSI Patuhi Peraturan

Kamis, 17 Oktober 2019 16:11 WIB
Komite Pemilihan (KP) PSSI. (Foto: Istimewa).
Komite Pemilihan (KP) PSSI. (Foto: Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Komite Pemilihan (KP) PSSI meminta semua pihak untuk menghormati time line proses pemilihan ketua umum, wakil ketua umum serta anggota komite eksekutif PSSI.

KP PSSI juga berharap kepada para calon ketum, waketum dan anggota komite eksekutif untuk bisa mematuhi ketetapan KP dalam masa kampanye.

Baca juga : Sebelum Bertarung, Calon Ketum PSSI Lakukan Debat Terbuka

“Kami mohon semua pihak menghormati ketetapan KP. Kami sudah menetapkan masa kampanye karena itu para calon mohon tidak tampil di depan publik untuk membicarakan program, visi, misi atau terkait PSSI sebelum masa kampanye,” kata anggota KP PSSI, Budiman Dalimunthe.

Budiman menambahkan, KP sendiri juga sudah menjadwalkan acara debat calon ketua umum.

Baca juga : Tjahjo: Pemindahan Ibu Kota Upaya Pemerataan Ekonomi

“Di acara inilah kesempatan para calon ketua umum bisa menyampakan visi dan misinya serta program yang dia siapkan untuk memimpin PSSI kepada public,” kata Budiman.

Proses pemilihan Ketum, Waketum dan anggota komite eksekutif saat ini sedang dalam tahap banding bagi para calon yang sebelumnya dinyatakan tidak lolos.

Baca juga : Komite Pemilihan PSSI Umumkan DCS Ketum, Wakil dan Anggota Exco

Hasil banding rencananya akan segera diumumkan. Selanjutnya, KP/KBP akan mengumumkan kepada anggota atas daftar calon tetap setelahnya, dimana batas akhir pengumuman DCT pada tanggal 23 Oktober 2019.

Adapun periode kampanye diberikan kesempatan kepada para calon mulai tanggal 24 Oktober sampai 31 Oktober 2019. [WUR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.