Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Lakukan Pelanggaran, 6 Pemain Timnas U-22 Singapura Bakal Kena Sanksi
Minggu, 8 Desember 2019 19:03 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Asosiasi Sepak Bola Singapura (FAS) segera memanggil 6 pemain Timnas U-22 mereka, setelah kembali dari SEA Games 2019. Mereka akan disidang Komite Disiplin FAS terkait pelanggaraan disiplin dan etik.
Enam pemain Timnas U-22 Singapura yang dipanggil adalah Tajeli Salamat, Joshua Pereira, Zulqarnaeen Suzliman, Zharfan Rohaizad, Kenji Rusydi, dan Lionel Tan.
Baca juga : Selundupkan Harley, Kemenhub Bakal Denda Garuda
Mereka diketahui melakukan pelanggaran jam malam yang diterapkan pelatih Timnas U-22 Singapura, Fandi Ahmad. Tidak diketahui ke mana mereka pergi sampai larut malam baru balik ke hotel di SEA Games Filipina.
FAS menjanjikan sanksi keras terhadap mereka, apabila tidak bisa mempertanggungjawabkan dengan penuh keyakinan, soal kenapa melewati batas jam malam.
Baca juga : Lolos Ke Semifinal, Timnas Indonesia U-22 Siap Hadapi Myanmar
Di SEA Games 2019, Singapura tersingkir dari penyisihan Grup B. Padahal target minimal mereka adalah lolos ke final.
"Saya benar-benar kecewa dengan sikap para pemain ini. Saya sudah beri tahu mereka kalau datang ke SEA Games sebagai perwakilan negara. Membawa bendera Singapura," kata Fandi Ahmad.
Baca juga : Kasus Petral, KPK Periksa 4 Saksi
"Ini adalah kemunduran yang tidak perlu buat tim, saat kami menghadapi persaingan yang keras di grup yang sulit," tambahnya.[WUR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya