Dark/Light Mode
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyatakan Eks Plt Direktur Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK Aprizal terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku. "Menyatakan terperiksa bersalah melakukan pelangga
Senin, 12 Oktober 2020 14:45 WIB
Dec 8th, 2019