Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Menpora Ultimatum 4 Cabor Dualisme: Selesai Desember atau Diambil Alih
Rabu, 5 November 2025 16:54 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Erick Thohir menegaskan sikap tegas pemerintah terhadap empat cabang olahraga (cabor) yang masih terbelit dualisme kepengurusan, yakni tenis meja, anggar, tinju, dan sepak takraw.
Erick memberikan batas waktu hingga akhir Desember 2025 bagi federasi terkait untuk menuntaskan sengketa internal yang sudah berlangsung bertahun-tahun.
Jika tidak juga selesai, Kemenpora akan mengambil langkah tegas demi menyelamatkan pembinaan dan prestasi atlet nasional.
Baca juga : Pengamat Dukung Prabowo Aliri Listrik ke Seluruh Desa: Itu Sangat Esensial
“Masalah dualisme ini harus segera diselesaikan. Setelah itu baru kita bisa konsolidasi Desain Besar Olahraga Nasional (DBON). Selanjutnya, kita bisa bicara mengenai PON, SEA Games, Asian Games, dan Olimpiade akan seperti apa,” tegas Erick.
Dualisme kepengurusan di empat cabor tersebut telah menimbulkan perpecahan, bahkan mengorbankan para atlet yang tidak bisa membela Merah Putih di ajang internasional.
Karena itu, Erick menegaskan penyelesaian masalah tata kelola olahraga prestasi harus menjadi prioritas utama demi mewujudkan kedigdayaan Indonesia di pentas dunia, sesuai visi Asta Cita Presiden Prabowo.
Baca juga : Jokowi Ucapkan Selamat Ultah Ke Prabowo: Semoga Diberi Kekuatan Pimpin Negeri
Dalam surat tertanggal 1 Oktober 2025, Menpora meminta Komite Olimpiade Indonesia (KOI) dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) mengambil peran strategis untuk memfasilitasi penyelesaian sengketa tersebut. Erick mengingatkan agar penyelesaian dilakukan secara musyawarah dan mufakat, sesuai semangat Undang-Undang Keolahragaan.
“Kami di Kemenpora telah melakukan introspeksi dengan perbaikan tata kelola internal. Maka kami ingin KOI, KONI, dan para pengurus federasi olahraga juga bisa melakukan hal yang sama. Duduk bersama, bermusyawarah, demi mufakat. Karena musyawarah adalah landasan membangun bangsa dan negara,” ujar Erick.
Kini, satu bulan telah berlalu sejak surat tersebut disampaikan. Artinya, KOI, KONI, dan pengurus cabor hanya punya waktu dua bulan tersisa untuk menuntaskan persoalan.
Baca juga : Menkum: Keppres Amnesti Hasto Dan Abolisi Lembong Berlaku 1 Agustus
“Tiga bulan adalah waktu yang cukup untuk menyelesaikan sengketa kepengurusan ini. Jika sampai akhir tahun tidak kunjung tuntas, maka Kemenpora akan mengambil alih dan membuat keputusan demi menyelamatkan para atlet dan prestasi olahraga kita. Sudah terlalu lama para atlet menjadi korban,” tegas Erick.
Menpora juga mengingatkan seluruh pihak untuk menanggalkan ego dan kepentingan pribadi, serta mengedepankan kepentingan bangsa. “Ini bukan tentang siapa yang berkuasa, tapi tentang masa depan olahraga Indonesia,” pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya