Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Polri : Laga Uji Coba Timnas U-22 Ditunda

Kamis, 4 Maret 2021 18:23 WIB
Ilustrasi Timnas Indonesia U-22. (Foto: PSSI)
Ilustrasi Timnas Indonesia U-22. (Foto: PSSI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menegaskan bahwa laga uji coba Timnas U-22 ditunda bukan dibatalkan.

Pembatalan itu dilakukan berkaitan dengan izin yang untuk mengeluarkan membutuhkan proses dan laga uji coba ini akan digelar 5 dan 7 Maret yang diikuti oleh tiga tim.

"Kami sampaikan pertandingan bukan dibatalkan tapi ditunda," kata Ramadhan dalam jumpa pers di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/3).

Baca juga : Laga Uji Coba Timnas U-23 Vs PS Tira Persikabo Batal Digelar

Ramadhan menjelaskan surat izin keramaian yang diajukan PSSI kepada Mabes Polri baru diterima 2 Maret, padahal PSSI menginginkan pertandingan itu digelar 3 Maret atau Rabu malam kemarin.

"Hasil koordinasi PSSI yang diwakili sama coach Indra Sjafri dan bertemu dengan Polri hari Kamis (4/3) itu dipastikan rencananya  bergulir 5 Maret besok,” ujar Ahmad Ramadhan.

Namun, Ia menegaskan bahwa itu baru direncanakan untuk uji coba timnas U-22 melawan Tira Persikabo berlangsung 5 Maret 2021. Sebab surat izin baru akan ditandatangani dan dikeluarkan tepat hari ini, Kamis (4/3).

Baca juga : Jelang 2 Laga Uji Coba, Ini Pesan Shin Tae-Yong Pada Timnas

“Saya bilang direncanakan itu sudah dikonsep. Tapi surat izinnya belum ditanda tangani. Tapi intinya direncanakan tanggal 5 bergulir. Fix-nya pasti saat sudah ditanda tangani,” kata Rahmadhan.

“Ya mungkin hari ini, Kamis (4 Maret 2021) surat izin keluar. Sekali lagi saya tekankan bahwa saat surat keluar bisa bergulir makanya saya bilang itu direncanakan. Jadi itu hasil dari koordinasi,” tuturnya.

Ramadhan menyatakan Polri membutuhkan proses untuk sampai mengeluarkan izin keramaian. "Surat yang masuk perlu proses, Polri punya mekanisme dalam mengeluarkan izin, melakukan kajian yang lebih dalam dari sisi keamanan dan lain-lain," kata Ramadhan.

Baca juga : Yunus Nusi: Jadwal Uji Coba Timnas Indonesia Ada Perubahan

Ramadhan mengatakan sesuai aturan, surat izin keramaian mesti diajukan satu pekan sebelum kegiatan dilaksanakan. "Kami sampaikan bukan batal, tapi tunda," tandas Ramadhan.

Mengenai pertandingan tersebut, Ramadhan menyatakan Mabes Polri berkoordinasi dengan PSSI dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kempora) untuk tetap menggelar pertandingan uji coba. [WUR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.