Dark/Light Mode

Kediaman Sentul, Rumah Pribadi Jampidsus

Emas 74 Kg Dan Uang Ratusan M Ada Yang Punya

Sabtu, 11 Juli 2026 08:10 WIB
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah didampingi jajarannya menyampaikan keterangan kepada wartawan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). (Foto: Dwi Pambudi/RM)
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah didampingi jajarannya menyampaikan keterangan kepada wartawan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). (Foto: Dwi Pambudi/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah mengatakan, rumah di Sentul, Bogor, yang digeledah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri adalah milik Jampidsus. Namun, soal 74 kilogram (kg) emas dan uang tunai ratusan miliar rupiah yang ditemukan di rumah tersebut, Febrie bilang, ada pemiliknya.

Pernyataan itu disampaikan Febrie dalam konferensi pers di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). Didampingi empat pejabat di belakangnya, Febrie yang mengenakan batik cokelat lengan panjang, menyampaikan klarifikasi atas berbagai pemberitaan yang beredar.

Dia membuka pernyataannya dengan menegaskan seluruh aktivitas penanganan perkara di Gedung Bundar tetap berjalan normal meski muncul berbagai pemberitaan yang menyeret nama institusi Kejaksaan maupun dirinya secara pribadi dalam tiga kasus korupsi yang sedang digarap Polri.

"Saya monitor tetap sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur), berjalan dengan cepat. Dan, tentunya kami terus menjaga kualitas tugas-tugas Gedung Bundar yang dilaksanakan, terutama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi," ujar Febrie.

Menurutnya, Jampidsus saat ini fokus menyelesaikan sejumlah perkara yang menyangkut kepentingan bangsa dan hajat hidup masyarakat, sekaligus mendukung program prioritas nasional sebagaimana diperintahkan Presiden Prabowo Subianto. Di antaranya perkara tata kelola pertambangan, transfer pricing, hingga dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN).

Dia menegaskan, penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, serta memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana korupsi. Karena itu, dukungan dan kepercayaan masyarakat menjadi energi penting bagi Korps Adhyaksa agar penegakan hukum dapat berjalan secara efektif, independen, dan berkesinambungan.

Baca juga : Rupiah Kurang Bertenaga

"Kejaksaan tetap berkomitmen menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional, independen, dan bertanggung jawab," tegasnya.

Febrie juga memastikan, Kejaksaan tetap menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum lainnya, meski perkara tersebut menimbulkan dinamika di ruang publik dan membuat dirinya menjadi sorotan.

Karena itu, dia mengajak masyarakat menyikapi setiap informasi secara bijaksana berdasarkan fakta yang utuh agar memperoleh pemahaman yang benar.

"Sesama rekan penegak hukum tentunya saling mendukung bagaimana ini menjadi terang, menjadi jelas, dan bisa kita jelaskan kepada masyarakat. Untuk terkait pemberitaan-pemberitaan tersebut, makanya kita tunggu ya bagaimana nanti proses hasil penyelidikannya," tandasnya.

Usai membacakan pernyataan resmi, Febrie mulai menjawab pertanyaan wartawan mengenai rumah di kawasan Sentul yang digeledah penyidik Polri dan menjadi lokasi ditemukannya uang tunai ratusan miliar rupiah serta emas batangan 74 Kg.

Tentang rumah, Febri mengatakan, itu milik pribadi Jampidsus.. "Rumah Sentul itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikannya sejak awal," tegasnya.

Baca juga : Perang Jilid III Amerika Vs Iran Menyeramkan

Mengenai kepemilikan uang tunai dan emas, Febrie menegaskan, barang tersebut ada pemiliknya dan berkaitan dengan suatu kegiatan yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Itu ada pemilik, bahwa itu ada kegiatan, ada orang-orang juga penerima kegiatan, itu bisa juga ditanya," ujarnya.

Namun, Febrie menolak menjelaskan secara rinci siapa pemilik uang maupun emas tersebut. Dia beralasan penjelasan itu hanya dapat disampaikan melalui mekanisme hukum yang semestinya.

"Semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar, tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melainkan melalui forum yang sesuai prosedur hukum," katanya.

Febrie juga membantah isu yang menyebut dirinya memiliki bisnis restoran di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. "Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis seperti yang telah diberitakan di media sosial di Cipete," ucapnya.

Saat ditanya mengenai isu pengunduran diri, Febrie juga membantah kabar tersebut. Dia mengatakan hingga Jumat pagi masih menerima perintah untuk mempercepat penyelesaian sejumlah perkara prioritas yang sedang ditangani Jampidsus.

Baca juga : Spanyol Vs Belgia, La Roja Pede Jaga “Kesucian”

"Saya masih pagi tadi menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang waktunya terbatas di masa penahanan," ungkapnya.

Terkait kasus blackout yang menjadi pintu masuk penyidikan dugaan korupsi batu bara, dia berpandangan dugaan korupsi pengadaan batu bara sebaiknya diawali dengan audit menyeluruh terhadap kebutuhan, kualitas batu bara, mekanisme pembelian, hingga prosedur pengadaan agar dapat diketahui ada atau tidaknya unsur perbuatan melawan hukum.

"Sebaiknya memang dilakukan audit terlebih dahulu secara keseluruhan, baik mengenai jumlah kebutuhan, kualitas yang masuk, transaksi pembeliannya, maupun prosedur pengadaannya. Sehingga kita tahu apakah ada perbuatan melawan hukum di sana," ujar Febrie.

Menutup keterangannya, Febrie mengajak masyarakat menunggu hasil penyelidikan aparat penegak hukum serta menyikapi setiap informasi berdasarkan fakta yang utuh agar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru.

Seperti diketahui, saat ini Polri sudah membidik tersangka dalam kasus tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), yakni pengadaan batu bara untuk PT PLN (Persero) yang diduga memicu blackout, kasus di PT Asabri (Persero), serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak usaha Krakatau Steel.

Untuk melengkapi bukti-bukti, Polri melakukan penggeledahan sejumlah rumah, cafe dan money changer di Jakarta dan Bogor. Dalam penggeledahan itu Polri menemukan emas batangan 74 kg dan uang ratusan miliar.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.