Dark/Light Mode

Menhan Raker Dengan DPR Bahas Perubahan UU

Selasa, 11 Maret 2025 15:29 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin (tengah) Wamenhan Donny Ermawan (kanan) dan Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto (kiri), mengikuti Rapat Kerja (Raker) Komisi I DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Raker ini merupakan pembicaraan tingkat I dalam rangka pembahasan perubahan atas UU No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.
Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin (tengah) Wamenhan Donny Ermawan (kanan) dan Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto (kiri), mengikuti Rapat Kerja (Raker) Komisi I DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025). Raker ini merupakan pembicaraan tingkat I dalam rangka pembahasan perubahan atas UU No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.