Dark/Light Mode

Bareskrim Polri Gelar Barbuk Beras Oplosan

Jumat, 1 Agustus 2025 18:31 WIB
NG PUTU WAHYU RAMA / RM
Kepala Satgas Pangan Polri yang juga Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf (tengah), didampingi Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (dua kiri) dan Deputi 1 Bapanas I Gusti Ketut Astawa (kanan), memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus beras premium oplosan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/8/2025). Dalam kasus beras tidak sesuai standar mutu ini, Satgas Pangan Polri menetapkan tiga tersangka dari PT FS dan menjerat mereka dengan UU Perlindungan Konsumen serta UU Tindak Pidana Pencucian Uang.
Kepala Satgas Pangan Polri yang juga Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf (tengah), didampingi Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (dua kiri) dan Deputi 1 Bapanas I Gusti Ketut Astawa (kanan), memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus beras premium oplosan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/8/2025). Dalam kasus beras tidak sesuai standar mutu ini, Satgas Pangan Polri menetapkan tiga tersangka dari PT FS dan menjerat mereka dengan UU Perlindungan Konsumen serta UU Tindak Pidana Pencucian Uang.