Dark/Light Mode

Pemeriksaan Kasus Korupsi PUPR

Jumat, 1 Agustus 2025 15:51 WIB
DWI PAMBUDO / RM
Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Dinas PUPR Sumut, Rayhan Dulasmi Pilang (kiri) dan Akhirun Piliang, berjalan usai diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (1/8/2025). Keduanya terlibat dalam proyek senilai total Rp231,8 miliar yang terbagi dalam dua klaster.
Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Dinas PUPR Sumut, Rayhan Dulasmi Pilang (kiri) dan Akhirun Piliang, berjalan usai diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (1/8/2025). Keduanya terlibat dalam proyek senilai total Rp231,8 miliar yang terbagi dalam dua klaster.