Dark/Light Mode

MK Gelar Sidang Lanjutan Uji Materi UU Pers Terkait Perlindungan Hukum Wartawan

Selasa, 21 Oktober 2025 19:47 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Ketua Umum Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) Irfan Kamil (kanan), Sekjen Iwakum Ponco Sulaksono (kiri), dan Pengacara Viktor Santoso Tandiasa (tengah) berbincang sebelum mengikuti sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (21/10/2025). Sidang beragendakan mendengarkan keterangan dari Dewan Pers, AJI, dan PWI terkait permohonan judicial review atas Pasal 8 UU Pers mengenai perlindungan hukum bagi wartawan dalam menjalankan profesinya.
Ketua Umum Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) Irfan Kamil (kanan), Sekjen Iwakum Ponco Sulaksono (kiri), dan Pengacara Viktor Santoso Tandiasa (tengah) berbincang sebelum mengikuti sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (21/10/2025). Sidang beragendakan mendengarkan keterangan dari Dewan Pers, AJI, dan PWI terkait permohonan judicial review atas Pasal 8 UU Pers mengenai perlindungan hukum bagi wartawan dalam menjalankan profesinya.