Dark/Light Mode

Pemerintah Perketat Penyaluran Kredit Usaha Rakyat

Jumat, 14 November 2025 11:30 WIB
NG PUTU WAHYU RAMA / RM
Perajin menyelesaikan pembuatan boneka dari kain perca untuk pasar ekspor di sebuah UMKM perajin boneka di Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (14/11/2025).
Perajin menyelesaikan pembuatan boneka dari kain perca untuk pasar ekspor di sebuah UMKM perajin boneka di Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (14/11/2025).

Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) menyatakan bahwa mulai 2026 mekanisme penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) akan diperketat agar penyaluran pembiayaan benar-benar tepat sasaran bagi pelaku UMKM.

Pengetatan ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan di lapangan serta mendorong pelaku UMKM naik kelas.