Dark/Light Mode

Kementerian HAM Terima Aset Rampasan KPK Senilai Rp 10,8 Miliar untuk Pusat Pengembangan HAM

Selasa, 6 Januari 2026 14:55 WIB
RIZKI SYAHPUTRA / RM
Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menerima dokumen lahan hasil rampasan tindak pidana korupsi dari Ketua KPK Setyo Budiyanto (dua kiri), disaksikan Wakil Menteri HAM Mugiyanto (kanan) dan Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikto (kiri) di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (6/1/2025). Lahan senilai Rp10,8 miliar yang berlokasi di Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat tersebut akan dimanfaatkan sebagai Pusat Pengembangan HAM untuk peningkatan kompetensi aparatur pusat dan daerah.
Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menerima dokumen lahan hasil rampasan tindak pidana korupsi dari Ketua KPK Setyo Budiyanto (dua kiri), disaksikan Wakil Menteri HAM Mugiyanto (kanan) dan Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikto (kiri) di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (6/1/2025). Lahan senilai Rp10,8 miliar yang berlokasi di Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat tersebut akan dimanfaatkan sebagai Pusat Pengembangan HAM untuk peningkatan kompetensi aparatur pusat dan daerah.