Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Prabowo di KTT BRICS: Indonesia Tidak Suka Didikte Kekuatan Tertentu
- Hari Ke-6, Tim SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal di Selat Sunda
- Telkomsel Luncurkan Halo Optima Hadirkan Kuota Hingga 2.000 GB
- Luka Menalo Kecewa, Igor Tolic Minta Maaf
- Roll To Glory FIFA ASEAN Cup 2026 Meriahkan CFD Jakarta
Pemerintah Paparkan Implementasi UU KUHP dan KUHAP
Senin, 5 Januari 2026 14:14 WIB
NG PUTU WAHYU RAMA / RM
Dalam konferensi pers tersebut, Kementerian Hukum menjelaskan sejumlah isu krusial dalam implementasi regulasi baru, antara lain ketentuan pasal penghinaan terhadap presiden dan lembaga negara, pasal yang berkaitan dengan demonstrasi, serta pengaturan mengenai perzinahan. Pemerintah menegaskan pemberlakuan undang-undang ini tetap menjunjung kepastian hukum, perlindungan hak asasi manusia, dan ketertiban umum.
Tags :
Foto Lainnya