Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Sabtu Berkah Bareng Ojol, Kapolda Metro Jaya Ajak Pengemudi Utamakan Keselamatan
- Menperin: Pendidikan Vokasi Kunci Cetak SDM Industri Unggul
- Nawakara Edukasikan Generasi Muda Soal Keamanan Hingga Kepedulian Lingkungan
- BRI Peduli Salurkan 270 Unit Mesin Pompa Air Bantu Kendalikan Api di Kalimantan
- Pemprov DKI Siapkan 11 Rusun dalam APBD 2027, Rorotan dan Marunda Prioritas
Pemerintah Paparkan Implementasi UU KUHP dan KUHAP
Senin, 5 Januari 2026 14:14 WIB
NG PUTU WAHYU RAMA / RM
Dalam konferensi pers tersebut, Kementerian Hukum menjelaskan sejumlah isu krusial dalam implementasi regulasi baru, antara lain ketentuan pasal penghinaan terhadap presiden dan lembaga negara, pasal yang berkaitan dengan demonstrasi, serta pengaturan mengenai perzinahan. Pemerintah menegaskan pemberlakuan undang-undang ini tetap menjunjung kepastian hukum, perlindungan hak asasi manusia, dan ketertiban umum.
Tags :
Foto Lainnya