Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- PMI Manufaktur Juli Kembali Ekspansi, Kadin Minta Tren Positif Dijaga
- Taipei Open 2026, Kalahkan Malaysia, Ganda Garuda Juara
- Kapal Pertamina Patra Niaga Selamatkan 17 Korban KMP Mutiara Sentosa 2
- Jasaraharja Putera Pastikan Perlindungan Bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II
- Kasus Bupati Pemalang, KPK Sita Moge hingga Emas dari Penggeledahan
Pemerintah Paparkan Implementasi UU KUHP dan KUHAP
Senin, 5 Januari 2026 14:14 WIB
NG PUTU WAHYU RAMA / RM
Dalam konferensi pers tersebut, Kementerian Hukum menjelaskan sejumlah isu krusial dalam implementasi regulasi baru, antara lain ketentuan pasal penghinaan terhadap presiden dan lembaga negara, pasal yang berkaitan dengan demonstrasi, serta pengaturan mengenai perzinahan. Pemerintah menegaskan pemberlakuan undang-undang ini tetap menjunjung kepastian hukum, perlindungan hak asasi manusia, dan ketertiban umum.
Tags :
Foto Lainnya