Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Pramono Klaim Warga Setuju Tarif TransJakarta Blok M-Soetta Dipatok Rp 15 Ribu
- 7.643 Personel Gabungan Siap Amankan Zikir & Doa Kebangsaan di Monas
- Hoegeng Awards 2026, Kapolri: Teladani Hoegeng Lahirkan Polisi Berintegritas
- Kemenhaj: Sanksi Travel Nakal, Dicabut Izinnya Hingga Dipidana
- Wuling Aira EV Debut Di GIIAS, Dibanderol Mulai Rp 155 Juta
OTT Bea Cukai, KPK Sita Barang Bukti Rp40,5 Miliar
Jumat, 6 Februari 2026 06:25 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Dalam OTT tersebut, KPK menyita barang bukti senilai total Rp40,5 miliar berupa uang tunai Rp1,89 miliar, 182.900 Dollar AS, 1,48 juta Dollar Singapura, JPY 550.000, logam mulia seberat 5,3 kilogram setara Rp15,7 miliar, serta satu unit jam tangan mewah senilai Rp138 juta. KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka dan menahan lima orang, termasuk pejabat DJBC dan pihak swasta, terkait dugaan suap pengaturan jalur importasi barang yang masuk ke Indonesia.
Tags :
Foto Lainnya