Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan dua tersangka yakni Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Sadmoko Danardono terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah untuk pengumpulan dana Tunjangan Hari Raya (THR) bagi kepentingan pribadi dan eksternal Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Dari operasi tersebut, KPK menyita barang bukti uang tunai sekitar Rp610 juta.
Tags :
Foto Lainnya