Dark/Light Mode

KPK Sita Rp610 Juta dari OTT Bupati Cilacap

Minggu, 15 Maret 2026 03:47 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti uang saat konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka pasca operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Cilacap periode 2025-2030 Syamsul Auliya Rachman di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3/2026).
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti uang saat konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka pasca operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Cilacap periode 2025-2030 Syamsul Auliya Rachman di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3/2026).

Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan dua tersangka yakni Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Sadmoko Danardono terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah untuk pengumpulan dana Tunjangan Hari Raya (THR) bagi kepentingan pribadi dan eksternal Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Dari operasi tersebut, KPK menyita barang bukti uang tunai sekitar Rp610 juta.