Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Pramono Klaim Warga Setuju Tarif TransJakarta Blok M-Soetta Dipatok Rp 15 Ribu
- 7.643 Personel Gabungan Siap Amankan Zikir & Doa Kebangsaan di Monas
- Hoegeng Awards 2026, Kapolri: Teladani Hoegeng Lahirkan Polisi Berintegritas
- Kemenhaj: Sanksi Travel Nakal, Dicabut Izinnya Hingga Dipidana
- Wuling Aira EV Debut Di GIIAS, Dibanderol Mulai Rp 155 Juta
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan dua tersangka yakni Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Sadmoko Danardono terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah untuk pengumpulan dana Tunjangan Hari Raya (THR) bagi kepentingan pribadi dan eksternal Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Dari operasi tersebut, KPK menyita barang bukti uang tunai sekitar Rp610 juta.
Tags :
Foto Lainnya