Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RIZKI SYAHPUTRA / RM
Ketiga WNA berinisial ZA, DTL, dan JVD diserahkan untuk proses peradilan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21), terkait kasus masuk wilayah Indonesia secara ilegal tanpa dokumen perjalanan dan visa yang sah melalui Merauke, Papua pada November 2025.
Tags :
Foto Lainnya