Dark/Light Mode

Pemerintah-DPR Sepakati Finalisasi Perpres Perlindungan Ojol

Selasa, 18 Agustus 2026 20:05 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (keempat kiri) bersama Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal (ketiga kiri), Mensesneg Prasetyo Hadi (keempat kanan), Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, dan sejumlah pejabat memberikan keterangan dalam konferensi pers terkait finalisasi Perpres Ojol di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026). Pemerintah dan DPR memfinalisasi Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online yang turut mengatur aktivitas driver dalam mengangkut barang dan makanan.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (keempat kiri) bersama Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal (ketiga kiri), Mensesneg Prasetyo Hadi (keempat kanan), Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, dan sejumlah pejabat memberikan keterangan dalam konferensi pers terkait finalisasi Perpres Ojol di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026). Pemerintah dan DPR memfinalisasi Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online yang turut mengatur aktivitas driver dalam mengangkut barang dan makanan.