Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, ReJO Harap Polri Makin Humanis
- Suyudi Ario Seto Kapolri, Sugiono PMK, Bahlil Menko Hilirisasi & Transisi Energi
- Pastikan Antrean Haji Lebih Akurat, Kemenhaj-Kemendagri Padankan Data Jemaah
- Menpora Erick: Nurisa Buktikan Juara Harus Berjuang Sampai Anak Panah Terakhir
- Badan Pengkajian MPR RI Serap Aspirasi Ekonomi Kreatif Karimunjawa
Kejagung Sita Rp1,003 Triliun dalam Perkara Kawasan Hutan
Jumat, 11 September 2026 09:41 WIB
RIZKI SYAHPUTRA / RM
Kejaksaan Agung memperlihatkan barang bukti uang tunai yang telah disita dalam perkara tersebut, terdiri atas Rp1,003 Triliun dan 166 ribu dolar AS. Menurut Kejaksaan Agung, uang tersebut berkaitan dengan penanganan perkara dugaan korupsi penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan pada areal PT Inhutani V di Provinsi Lampung yang melibatkan PT Pemuka Sakti Manis Indah (PSMI).
Tags :
Foto Lainnya