Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Pertamina Buka Akses Digital bagi Anak Disabilitas Netra di MotoGP Mandalika
- Kinerja Melesat, Bank Mandiri Buyback Saham Dan Tebar Dividen
- Mbappe Brace, Real Madrid Hajar RB Leipzig
- Jakmania Dilarang Hadiri 6 Laga Tandang, PSSI Sanksi Persija-Persita
- Madura United Vs Persib Bandung, Jadwal Padat Jadi Kendala
Kejagung Sita Rp1,003 Triliun dalam Perkara Kawasan Hutan
Jumat, 11 September 2026 09:41 WIB
RIZKI SYAHPUTRA / RM
Kejaksaan Agung memperlihatkan barang bukti uang tunai yang telah disita dalam perkara tersebut, terdiri atas Rp1,003 Triliun dan 166 ribu dolar AS. Menurut Kejaksaan Agung, uang tersebut berkaitan dengan penanganan perkara dugaan korupsi penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan pada areal PT Inhutani V di Provinsi Lampung yang melibatkan PT Pemuka Sakti Manis Indah (PSMI).
Tags :
Foto Lainnya