Dark/Light Mode

Booster Syarat Mudik Lebaran 2022

Sabtu, 26 Maret 2022 15:53 WIB
M QORI HALIANA / RM
Sejumlah warga mengikuti vaksinasi Covid-19 booster di Kelurahan Tanah Baru, Depok, Sabtu (26/3). Pemerintah kembali memperbolehkan masyarakat untuk mudik Lebaran tahun ini, dengan syarat sudah mendapat dua kali vaksin dan satu kali booster
Sejumlah warga mengikuti vaksinasi Covid-19 booster di Kelurahan Tanah Baru, Depok, Sabtu (26/3). Pemerintah kembali memperbolehkan masyarakat untuk mudik Lebaran tahun ini, dengan syarat sudah mendapat dua kali vaksin dan satu kali booster