Pengendara sepeda motor melintasi jalur sepeda di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (3/10). Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bekerja sama dengan Polda Metro Jaya akan menilang pengendara kendaraan bermotor yang melintas atau berhenti di jalur sepeda akan diberlakukan mulai 20 November 2019 mendatang.