Dark/Light Mode

Rencana Pemprov DKI Jakarta Untuk Pembatasan Usia Kendaraan

Sabtu, 12 April 2025 18:50 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Kendaraan melintas di ruas Jalan MH.Thamrin, Kawasan Bundaran HI, Jakarta, Sabtu (12/4/2025). Rencananya mulai Tahun 2025 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membatasi usia kendaraan, hal ini bertujuan untuk menekan tingkat polusi udara yang semakin parah, sesuai  Instruksi Gubernur No 66/2019, namun sebelum regulasinya terbit dan aturan diterapkan Pemprov DKI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyampaikan aspirasi mereka dan berdiskusi agar pembahasan lebih komprehensif.
Kendaraan melintas di ruas Jalan MH.Thamrin, Kawasan Bundaran HI, Jakarta, Sabtu (12/4/2025). Rencananya mulai Tahun 2025 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membatasi usia kendaraan, hal ini bertujuan untuk menekan tingkat polusi udara yang semakin parah, sesuai Instruksi Gubernur No 66/2019, namun sebelum regulasinya terbit dan aturan diterapkan Pemprov DKI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyampaikan aspirasi mereka dan berdiskusi agar pembahasan lebih komprehensif.