Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Danone Indonesia Dorong Bisnis Berkelanjutan Lewat Asia B Corp Summit
- Prancis Vs Swedia, Les Bleus Diunggulkan, Blagult Tanpa Beban
- Sekolah Rakyat Cirebon Gabungkan Budaya Lokal Dan Fasilitas Modern
- Mentan Pastikan Pasokan CPO Untuk Program B50 Aman
- Saat Jepang Out di Piala Dunia 2026, KUAI Jepang & Dubes Brazil Ternyata Nobar
DWI PAMBUDO / RM
Eks warga Kampung Bayam akhirnya dapat menempati Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) atau Kampung Susun Bayam, setelah menandatangani kontrak hunian dengan PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Dalam perjanjian tersebut, warga penghuni dibebaskan dari kewajiban membayar sewa selama enam bulan pertama. Tarif sewa yang berlaku setelah masa bebas sewa adalah sebesar Rp1,7 juta per bulan.
Tags :
Foto Lainnya